Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sarankan Pemko Tarik Pajak Pemasangan Tiang Listrik
  • Medan

DPRD Medan Sarankan Pemko Tarik Pajak Pemasangan Tiang Listrik

Lintas Medan 7 Februari 2021 2 min read
T Edriansyah Rendy.

Medan, 7/2 (LintasMedan) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyarankan agar Pemko Medan enarik pajak atas pemasangan tiang listrik yang ada di badan jalan oleh PLN.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy. Dia menilai ada potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemasangan tiang listrik oleh PLN di badan jalan.

“Badan jalan merupakan salah satu kekayaan daerah yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Ada jutaan tiang PLN yang memanfaatkan aset dari Pemko Medan,” sebut T. Edriansyah Rendy kepada wartawan di Medan, Minggu (7/2).

Anggota Komisi III DPRD Medan yang membidangi keuangan ini menyebutkan, Pemko Medan perlu membuat kajian akan hal itu, mengingat PLN merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menjalankan bisnisnya dengan memungut dan memasang tarif kepada masyarakat.

Selama ini, tambah Rendy, PLN di Medan sudah banyak dibantu oleh Pemko Medan melalui aset-asetnya, seperti memberikan kemudahan dalam memasang instalasi ataupun tiang-tiang listrik di trotoar jalan.

Bahkan, sebut Rendy, tidak jarang PLN juga melakukan penggalian kabel di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, sehingga keberadaannya mengambil hak pengendara dan pejalan kaki, ataupun ada juga yang merusak estetika kota.

“Atas hal itu, Pemko Medan harusnya sudah membuat kajian untuk mengambil kebijakan menarik restribusi ataupun pajak pendirian tiang listrik. Urus tower saja ditarik IMB, kenapa ini tiang listrik tidak ditarik IMB-nya,”kata Sekretaris Fraksi NasDem ini.

Rendy juga menyarankan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Restribusi dan Pajak Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu duduk bersama dan melakukan kajian terkait pengutipan pajak atau retribusi itu.

“Sehingga tiang-tiang PLN, yang sudah mengambil hak pejalan kaki serta mengganggu estetika kota ini bisa dipungut pajak atau restribusinya. Hasil pungutannya akan dikembalikan untuk menggantikan hak pejalan kaki dan memperindah kota ini,” sebutnya. (LMC-02)

Post Views: 64

Continue Reading

Previous: Diduga Pesanan Pengusaha, Penebangan Pohon di Medan Langgar UU RTH
Next: DPRD Medan Ingatkan Peristiwa Ambruk Jembatan Sicanang Jangan Terulang Lagi

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.