Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Wakil Ketua DPRD Medan Desak Wali Kota Serahkan MAPN 4 ke Kemenag
  • Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Desak Wali Kota Serahkan MAPN 4 ke Kemenag

Lintas Medan 25 April 2021 1 min read

Ihwan Ritonga

Medan, 25/4 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mendesak Wali Kota Muhammad Bobby Afif Nasution agar menyerahkan kepemilikan Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 ke Kementrian Agama (Kemenag).

“Di kawasan Medan Utara belum ada MAN definitif, makanya kita dorong MAPN 4 bisa menjadi Madrasah Aliyah Negeri,” katanya di Medan, Minggu (25/4).

Menurutnya, proses perubahan status MAPN 4 menjadi madrasah aliyah negeri negeri definitif sudah berlangsung terlalu lama karena terkendala status kepemilikan lahan.

Karena itu, menurut politisi Gerindra itu, Wali Kota Medan perlu menyegerakan proses serah terima MAPN 4 yang berada di kawasan Martubung tersebut ke Kemenag sebagai syarat untuk menjadikan MAPN 4 menjadi Madrasah Aliyah Negeri yang definitif.

“Di kawasan Medan Utara belum ada MAN definitif. Maka kita dorong MAPN 4 bisa menjadi MAN definitif,” ujarnya.

Ihwan juga mengaku prihatin soal minimnya MTsN dan MAN di Kota Medan saat ini khususnya di Medan Utara.

Padahal, menurut dia, animo masyarakat untuk masuk ke madrasah negeri di Medan sangat tinggi.

Sebelumnya, Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Sumut Erwin Pinayungan Dasopang menjelaskan proses pengaliahan status MAPN 4 Medan menjadi MAN definitif terganjal karena hak milik lahan belum diserahterimakan ke Kemenag RI.

Dikatakannya, lahan MPN4 selus 6.945 meter persegi dibeli oleh Pemko Medan dari PT Perumnas pada tahun 2013.

Selanjutnya, Pemko Medan bersama Kantor Kementerian Agama Kota Medan membentuk yayasan pengelola MAPN 4.

Pemko Medan memberikan hibah kepada yayasan sekitar Rp4 miliar sebagai dana operasional MAPN 4 untuk digunakan mengelola kegiatan sekolah tersebut. (LMC-02)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Ketua DPRD Medan Minta Satgas COVID-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Next: Ketua PSI Sumut Serahkan Bantuan ke Masjid Al-munawwarah Mandala

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.