Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan, 5/4 (LintasMedan) – Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan mulai 5 April 2021 melakukan pembahasan LKPJ tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan.
Informasi yang dihimpun, Senin (5/4), pihak Pansus DPRD Medan akan mengundang Dinas Kominfo Kota Medan, Inspektorat, SatPol PP, Sekretariat DPRD Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan, Badan Kepegawaian Pemko Medan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan.
Selain itu, Badan Tata Pemerintahah Umum Setda Kota Medan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kota Medan dan Bagian Humas Kota Medan.
Sedangkan, annggota dewan yang tergabung di Pansus, yakni Ketua DPRD Medan Hasyim, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala, Ketua Pansus LKPJ Roby Barus, Wakil Ketua Syaiful Ramadhan, anggota Daniel Pinem, Wong Cun Sen, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari Nasution, Rudiawan Sitorus, Edi Saputra, Sukamto, M Afri Rizki Lubis, Antonius D Tumanggor, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Renville Napitupulu.
Sebelumnya, Ketua Pansus Roby Barus mengatakan ada beberapa hal yang difokuskan oleh Pansus LKPJ 2020, diantaranya terkait program refocusing anggaran untuk Covid-19 di tahun 2020.
“Kita akan fokuskan ke program dan kebijakan dari refocusing, sejauh mana program itu berjalan dan apa yang menjadi kendala mereka,” jelasnya.
Roby Barus mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan LKPJ 2020 selesai dalam waktu tiga minggu ke depan.
“Kita targetkan tanggal 26 April bisa kita paripurnakan, jadi ada waktu sekitar tiga minggu untuk menyelesaikan Pansus ini, ” ujarnya. (LMC-02)
