
Medan, 24/7 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mendorong percepatan realiasasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat. Menurut gubernur bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita berharap seluruh kabupaten/kota menyegerakannya. Sebab hingga kini, baru dua daerah di Sumut yang menyalurkan bantuan tersebut hingga Juli 2021. Sementara daerah lainnya penyalurannya masih sampai Mei bahkan ada yang Januari 2021,” ungkap Edy usai mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan kementerian terkait, serta sejumlah gubernur, dalam hal penanganan pandemi Covid-19, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Sabtu (24/7).
Medan, 24/7 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mendorong percepatan realiasasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat. Menurut gubernur bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita berharap seluruh kabupaten/kota menyegerakannya. Sebab hingga kini, baru dua daerah di Sumut yang menyalurkan bantuan tersebut hingga Juli 2021. Sementara daerah lainnya penyalurannya masih sampai Mei bahkan ada yang Januari 2021,” ungkap Edy usai mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan kementerian terkait, serta sejumlah gubernur, dalam hal penanganan pandemi Covid-19, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Sabtu (24/7).
Padahal, kata dia masyarakat sangat membutuhkan bantuan dalam kondisi perekonomian sulit sekarang ini.
Hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian, Kadis Komunikasi dan Informatika Irman Oemar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Sinaga, Kadis Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, Plt Kadis Kesehatan Aris Yudhariansyah, serta tim Satgas Covid-19 Sumut
Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian menyampaikan hingga kini, Pemprov Sumut sudah dua kali menyurati pemerintah kabupaten/kota, meminta untuk mendorong percepatan penyaluran BLT DD, sebab dana dimaksud sejatinya sudah tersedia. Meskipun sebagian besar di provinsi lain, juga terjadi hal serupa.
“Yang sudah mencapai bulan Juli (penyaluran BLT DD) baru Nias Selatan, dan Pakpak Bharat yang sampai Juni 2021. Sementara yang lainnya masih sampai Mei, bahkan ada yang Januari,” sebut Aspan.
Adapun kendala yang dihadapi, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, para Kepala Desa terlambat menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Untuk itu Pemprov Sumut berharap pendamping desa dapat membantu percepatan pengesahan APBDes tersebut.(LMC-02)
Padahal, kata dia masyarakat sangat membutuhkan bantuan dalam kondisi perekonomian sulit sekarang ini.
Hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian, Kadis Komunikasi dan Informatika Irman Oemar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Sinaga, Kadis Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, Plt Kadis Kesehatan Aris Yudhariansyah, serta tim Satgas Covid-19 Sumut
Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian menyampaikan hingga kini, Pemprov Sumut sudah dua kali menyurati pemerintah kabupaten/kota, meminta untuk mendorong percepatan penyaluran BLT DD, sebab dana dimaksud sejatinya sudah tersedia. Meskipun sebagian besar di provinsi lain, juga terjadi hal serupa.
“Yang sudah mencapai bulan Juli (penyaluran BLT DD) baru Nias Selatan, dan Pakpak Bharat yang sampai Juni 2021. Sementara yang lainnya masih sampai Mei, bahkan ada yang Januari,” sebut Aspan.
Adapun kendala yang dihadapi, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, para Kepala Desa terlambat menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Untuk itu Pemprov Sumut berharap pendamping desa dapat membantu percepatan pengesahan APBDes tersebut.(LMC-02)
