Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • PPKM Level 4 di Sumut, Ada Kelonggaran Untuk Usaha Kecil
  • Medan

PPKM Level 4 di Sumut, Ada Kelonggaran Untuk Usaha Kecil

Lintas Medan 25 Juli 2021 1 min read

????????????????????????????????????

Irman Oemar

Medan, 25/7 (LintasMedan) – Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menyampaikan pemerintah akan memberi kelonggaran untuk usaha kecil pada kebijakan PPKM Level 4 yang segera diberlakukan hingga 2 Agustus 2021.

Sebagaimana disebutkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Forkopimda setempat siap melaksanakan dan mengamankan arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Bapak Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden Jokowi tersebut secara maksimal,” kata Irman, Minggu (25/7) malam.

Menurutnya secara yuridis belum bisa dipaparkan rinci bagaimana teknis penjabaran pemberlakuan perpanjangan PPKM tersebut di wilayah Sumut, karena hingga pukul 20.00 WIB pihak Pemprov Sumut masih menunggu Instruksi Mendagri sebagai dasar penerbitan Instruksi Gubernur tentang perpanjangan ini.

“Namun pada prinsipnya secara umum ditengarai tidak banyak perbedaan dengan PPKM terdahulu, hanya ada beberapa pelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit dan pelonggaran untuk usaha kecil,” paparnya.

Sejalan dengan Pidato Presiden tentang PPKM Level 4 di mana untuk Sumut ada di Kota Medan, maka Gubernur selaku Ketua Satgas Penganganan Covid-19 Sumut menyampaikan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah menerima Inmendagri terbaru, yang juga jadi pedoman dalam penerbitan SE Walikota Medan.

“Dari rapat terdahulu yang masuk level 4 adalah kota Medan, sedangkan Sibolga level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri ,” kata Irman.(LMC-04)

Post Views: 66

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Minta Kabupaten/Kota Segera Realisasikan BLT Dana Desa
Next: PKS Singgung Dampak Pandemi dan Perubahan Medan Utara di RPJMD 2021-2026

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
Sumut di Tengah Keberagaman, Terjaga Damai Lewat Komunikasi dan Saling Menghargai
2 min read
  • Artikel

Sumut di Tengah Keberagaman, Terjaga Damai Lewat Komunikasi dan Saling Menghargai

23 Juli 2026
Stereotip Etnik dan Dinamika Interaksi Sosial Lintas Etnik di Sumatra Utara
2 min read
  • Artikel

Stereotip Etnik dan Dinamika Interaksi Sosial Lintas Etnik di Sumatra Utara

23 Juli 2026
Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.