Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Masyarakat Terdampak Covid-19 di Madina Terima Bantuan Kemenkumham
  • Sumut

Masyarakat Terdampak Covid-19 di Madina Terima Bantuan Kemenkumham

Lintas Medan 29 Juli 2021 2 min read
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan bantuan ke masyarakat di Kabupaten Madina yang terdampak Covid-19, Kamis (29/7). (Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 29/7 (LintasMedan) – Melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Panyabungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan bantuan ke masyarakat yang terdampak Covid-19, Kamis (29/7).

Bantuan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu ini diberikan langsung oleh Kalapas Klas II B Panyabungan, Hamdi Hasibuan, ST, MH bersama jajarannya ke masyarakat yang ada di sekitar lingkungan Lapas dan di Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan.

Bantuan yang merupakan bagian dari kebijakan Menkumham, Yasonna H. Laoly ini untuk membantu masyarakat agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang dibagikan secara nasional dalam bentuk paket sebanyak 46.614 paket.

“Penyaluran bantuan ini merupakan program dari Kemenkumham untuk masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Hamdi.

Hamdi mengatakan, seperti yang disampaikan Menkumham, Yasonna H. Laoly, pemerintah menyadari dengan diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021, tentu berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, pastinya berdampak pula pada ketidakmampuan masyarakat.

“Kondisi ini memunculkan berbagai macam keprihatinan, seperti naiknya angka kemiskinan dan melonjaknya pengangguran,” kata Hamdi.

Sejak pemerintah menggulirkan kebijakan PPKM Level 4, telah terjadi trend penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Di mana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting pemutus transmisi Covid-19.

“Pencapaian ini harus dibarengi dengan optimisme. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan pemerintah.” tandas Mantan Kalapas Klas III Kayu Agung itu.

Bantuan Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” ini, mencoba berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain berbentuk paket, Program yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham ini ada juga berupa dana sosial sebesar Rp700 juta untuk tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang menerapkan PPKM Level 4.(LMC-04)

Post Views: 54

Continue Reading

Previous: Bupati Madina Minta OPD Respon Temuan BPK
Next: 21 Napi Klas II B Panyabungan Jalani Asimilasi

Related Stories

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.