Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Wakil Ketua DPRD Medan Sesalkan Guru Hina Siswa di SMPN 28
  • Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Sesalkan Guru Hina Siswa di SMPN 28

Lintas Medan 11 Januari 2022 2 min read
Ikhwan-ritonga

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga saat mendatangi SMPN 28 Medan, guna mempertanyakan dugaan penghinaan guru terhadap siswa.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 11/1 (LintasMedan) – Penghinaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa di SMPN 28, mendapat respon serius dari Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga.

Ia langsung mendatangi SMPN 28, Jalan Karya Wisata Kec Medan Johor, Selasa (11/1) pagi, usai menerima laporan Indah, siswi kelas IX F kerap mendapat cacian dari guru dengan menyebut kata-kata tak pantas “miskin dan bodoh”.

“Pengaduan itu sudah dua kali saya terima dari siswa yang sama. Maka untuk klarifikasi kita pertemukan siswa dan gurunya,” ucapnya saat diterima Kepala Sekolah (Kepsek) Horas Pohan.

Pertemuan itu turut dihadiri dua guru yakni, Refia Samosir dan Masrohima yang dituding telah menghina dan melecehkan Indah.

Dikatakan Ihwan, Indah merupakan salah satu siswa binaannya dan merupakan yatim piatu. Menurut Ihwan, Indah pelajar berprestasi.

“Saya yang menanggungjawabi biaya sekolah anaknya, hingga kuliah nanti sepanjang berprestasi,” kata Ihwan.

Saat ini, sebutnya ada puluhan anak di Medan dari keluarga kurang mampu d mulai tingkat SD hingga bangku kuliah ditanggung biaya sekolahnya.

“Bila ada anak warga miskin yang putus sekolah kita siap menanggung segala keperluannya, tapi harus berprestasi,” ucapnya.

Sebelumnya, ketika pertemuan dengan pihak sekolah, wakil ketua DPRD Medan ini menekankan agar tidak ada lagi ucapan penghinaan dan cacian dari guru kepada anak didik. “Karena itu sangat mengganggu psikologis anak dan berdampak menurunnya minat sekolah,” paparnya.

Kepsek dan guru, kata dia diharapkan agar memotivasi siswa belajar dengan baik.

Menanggapi pernyataan Ihwan, Kepsek SMPN 28 Medan Horas Pohan menyampaikan permohonan maaf bila terjadi kesalahpahaman atas adanya ucapan yang mungkin terlanjur dari guru. Semua itu kata Horas, tidak berniat negatif tapi demi kebaikan.

Ke depan kata Horas, Dianya berjanji tidak akan terulang ucapan yang sama dari guru kepada seluruh siswa.

“Saya siap menjamin kenyamanan seluruh siswa,” ucap Horas.

Begitu juga dengan guru Refia Samosir mengaku minta maaf bila ada tercetus perkataan cacian. “Semua itu tanpa kesengajaan untuk melakukan penghinaan. Adanya perkataan itu sama sekali tidak sengaja,” sesalnya.(LMC-02)

Post Views: 25
Tags: hina siswa ikhwan ritonga siswa smpn28 wakil ketua dprd medan

Continue Reading

Previous: Erick Thohir : HIPMI harus Berkontribusi untuk Pembangunan
Next: Pemerintah Daerah Diminta Perhatikan Nasib Seniman Legendaris Nurainun

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.