Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Orangtua Alm Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo Terus Berjuang Ungkap Kematian Putranya
  • Hukum

Orangtua Alm Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo Terus Berjuang Ungkap Kematian Putranya

Lintas Medan 14 Mei 2022 4 min read

Ranto Sibarani, praktisi hukum di Medan, saat mendampingi Monang Siringo-ringo, di kantornya, .

Medan, 14/5 (LintasMedan) – Hampir setahun kasus kematian Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo terkesan masih menjadi misteri.

Kedua orangtuanya, yakni Monang Siringo-ringo dan isteri Herlina boru Simanjuntak masih terus berjuang mengungkap kejanggalan atas kematian Fajar Krisanto Siringo-ringo,30, yang saat itu dinyatakan akibat gantung diri.

Menurut Monang, ada sejumlah kejanggalan atas kematian putranya yang terjadi pada 29 Agustus 2021.

Atas dasar itu, pasangan suami isteri tersebut telah melaporkan peristiwa kematian anaknya kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Kami sebelumnya telah melaporkan kejanggalan atas kematian putra kami ke pihak kepolisian,” kata Monang, Kamis (12/05) kepada wartawan di Medan.

Ia membeberkan, Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo semasa hidup bekerja di BRI Karawang dan bertempat tinggal di Bekasi Timur bersama dengan istrinya berinisial MMP dan seorang putera mereka,Jeremy (15 Bulan).

Selama ini, kata Monang tidak pernah mendengar ada persoalan rumahtangga maupun pekerjaan Fajar.

Namun tiba-tiba pada 29 Agustus 2021 sekira pukul 16.03 WIB, isteri MMP mertuanya Herlina boru Simanjuntak di Medan sembari menangis dan hanya menyebut nama Fajar berulangkali. Namun ia tidak menginformasikan apa yang sedang terjadi.

“Merasa ada keanehan kami kembali berupaya menghubungi MMP kembali, tapi tidak ada jawaban,” ucapnya.

Pukul 16.14 WIB, Monang kembali menghubungi telepon genggam milik Fajar Alfian Siring-ringo dan yang menjawab adalah abang dari MMP.

“Abang MMP mengatakan bahwa Fajar sudah tiada, kemudian telepon terputus. Muncul kecurigaan saya, bagaimana mungkin dalam waktu lebih kurang 11 menit, abang MMP sudah menguasai hp anak saya, sementara menantu saya tidak menjawab pada saat saya telepon,” paparnya.

Apalagi kata Monang dia dan isterinya masih melakukan video call dengan Fajar pada pukul 09.57 WIB pagi hari tersebut.

“Saat video call saya ingin melihat cucu kami, namun dijawab Fajar masih tidur dan menyarankan untuk menelpon video call kembali sore harinya,” ucap Monang.

Bahkan Fajar juga menyebut akan memperbaiki handphone milik isterinya saat siangnya.

Keanehan lain adalah, sambung Monang, saat salah satu kerabat Fajar mendatangi Rumah Sakit, namun pada pukul 18.15 WIB jenazah sudah rapi, dirias dan dilengkapi dengan pakaian dan sepatu.

“Begitu cepatnya proses tersebut. Padahal MMP belum ada menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap anak kami, Fajar. Akhirnya mayat Fajar dibawa dari Bekasi dan tiba di rumah kami di Medan pada tanggal 30 Agustus 2021, dimana isteri Fajar juga turut serta dengan jenazah almarhum anak saya didampingi oleh ibu dan abangnya, serta cucu saya yang bernama Jeremy,” kata Monang.

Monang menguraikan, saat MMP ditanya oleh keluarganya ia menjawab bahwa Fajar meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamarnya. Padahal keterangan MMP tersebut berbeda dengan foto yang dikirim oleh abang MMP kepada kerabat Fajar.

“Foto yang dikirim oleh abang MMP jelas-jelas adalah foto di pintu kamar mandi. Dari foto yang dikirim tersebut, terlihat kain seprai tergantung di pintu kamar mandi. Keterangan lokasi gantung diri yang berbeda tersebut menambah kecurigaan saya masalah kematian anak saya, Fajar Siringo-ringo,”bebernya.

MMP kepada keluarga juga menerangkan bahwa dia yang menurunkan mayat Fajar saat gantung diri, MMP sendiri yang memotong atau menggunting kain seprai tersebut.

“Muncul pertanyaan, apakah kain seprai yang sedang terikat tubuh manusia dapat digunting dengan mudah?. Padahal ada saksi yang tinggal di depan rumah Fajar yang mengaku tidak mendengar suara keributan apapun pada saat Fajar gantung diri,” ucapnya lagi.

Menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana Abang daripada MMP bisa dengan cepat datang ke lokasi korban yang katanya bunuh diri ?. “Mengapa MMP tidak meminta pertolongan dari tetangga sekitar rumah terlebih dahulu, padahal jaraknya hanya 1 meter. Jika benar Fajar bunuh diri dengan cara gantung diri, mengapa Fajar memilih gantung diri di pintu kamar mandi yang menurut saya yang pernah berkunjung ke rumah anak saya tersebut, dimana tinggi pintu kamar mandi itu sangat pendek dan tidak mungkin dapat gantung diri ?,” ucap Monang dengan nada tanya dan raut wajah sedih.

Monang menilai ada kejanggalan lain pada mayat Fajar sebab tidak ada lidah menjulur sebagaimana ciri-ciri orang gantung diri.

Selain itu, Monang juga melihat mayat Fajar dengan pipi bengkak dan ada memar di dahi, ada juga goresan di leher dan sepatu Fajar juga diikat dengan kain putih ke kakinya.

Bagi Monang, beberapa kejanggalan itu menguatkan dugaan dirinya dan keluarga bahwa Fajar meninggal dunia dengan cara dibunuh.

Monang juga mengaku hingga saat ini tidak lagi dapat menghubungi cucunya yang saat ini di bawah pengasuhan MMP.

“Kami sudah kehilangan anak, namun kemudian tidak dapat berhubungan dengan cucu kami ?. Semua itu sangat janggal,” ucapnya.

Diungkap Monang, setelah melaporkan kecurigaan bahwa Fajar meninggal dengan cara dibunuh, pihak Kepolisian kemudian membongkar kuburan Fajar di TPU Simalingkar B pada tanggal 19 Februari 2022 untuk melakukan ekshumasi dan uji forensik terhadap mayat Fajar Siringo-ringo. Namun sampai saat ini, belum ada laporan perkembangan atas kematian Fajar Siringo-ringo tersebut.

Merespon hal tersebut, praktisi hukum dari Kota Medan Ranto Sibarani, atas nama orangtua daripada Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo memohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, untuk memberikan atensi atau perhatiannya agar misteri kematian Fajar Siringo-ringo tersebut dapat segera diusut tuntas.

Ranto yakin dan percaya bahwa pihak Kepolisian akan mampu membongkar misteri kematian Fajar tersebut. (LMC/rel-02)

 

Post Views: 53

Continue Reading

Previous: Penyidik Polda Sumut Terapkan Pasal Penadah Pelaku Penambangan
Next: PN Madina Segera Gelar Sidang Perdana Pengeroyokan Wartawan

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.