Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Fraksi Gerindra Persoalkan Kinerja 11 OPD Pemko Medan
  • Medan

Fraksi Gerindra Persoalkan Kinerja 11 OPD Pemko Medan

Lintas Medan 6 Juni 2022 2 min read

Rapat paripurna DPRD Medan, Senin (06/06).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 6/6 (LintasMedan) – Fraksi Gerindra DPRD Medan dalam pemandangan umum terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, menyoroti kinerja 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Pemandangan yang dibacakan Anggota Fraksi DPRD Medan, Harris Kelana Putra dalam rapat paripurna, Senin (06/06), menyebutkan ada 11 OPD yang disebut yakni, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebersihan, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Fraksi Gerindra meminta Walikota Medan untuk mengusut tuntas adanya dugaan praktik calo dan pungli dalam penerimaan honorer di Dinas Perhubungan baru-baru ini, serta kutipan uang parkir di kawasan kantor pemerintahan yang seharusnya tidak diperbolehkan.

“Untuk itulah perlu pembenahan pengelolaan parkir dan ini perlu ditertibkan,” ucapnya.

Untuk Dinas PU Kota Medan, Fraksi Gerindra masih menyoroti masalah insfrastruktur terutama persoalan banjir dan jalan berlobang agar secepatnya diselesaikan. Begitu juga untuk Dinas Pendidikan Kota Medan, menyoroti soal merotasi kepala sekolah yang seharus dilakukan secara transparan termasuk Penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak terjadi permasalahan.

Pada pandangan Fraksi, Harris memaparkan apresiasi terkait pandangan Sistem Penanggulangan Gawat Terpadu (SPGT) dengan mengaktifkan kembali Call Center 119 termasuk pembenahan faskes kepada masyarakat.

Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan yang telah menggelar pasar murah 151 kelurahan dan hal ini perlu ditingkatkan lagi.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup terutama dalam pengelolaan sampah terutama dikawasan Kecamatan Medan Tembung, dimana saat ini pengelolaan sampah berada di kecamatan sehingga perlu adanya pengawasan antar instansi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Untuk DPMPTSP, agar menggali potensi peningkatan PAD tanpa mengurangi pelayanan pengurusan izin. Selain itu untuk Kebersihan Kota Medan, termasuk 2000 ton sampah di TPA Terjun karena selain dari Medan juga ada yang dari Deli Serdang, sehingga perlu menjadi perhatian.

Gerindra juga meminta pihak BPPRD Medan agar menertibkan reklame yang tidak berizin dan bangunan tanpa izin.

Masih dalam pemandangan umum, Gerindra juga menyoroti kinerja Satpol PP, disini meminta dalam menegakan perda tidak tebang pilih termasuk pelanggaran perda namun tetap humanis dalam pelaksanaannya. Dan terakhir Dinas Sosial meningkatkan layanan baik berbasis online maupun sistem jemput ke lapangan sehingga bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.(LMC-02)

Post Views: 102

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Disdik Perhatikan Masa Libur
Next: Fraksi Nasdem Bahas Tunggakan BPJS dan Jampersal Warga Medan di Paripurna

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.