Dairi 15/8( Lintas Medan) – Pemerintah Kabupaten Dairi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Dairi.(15/08/2022)
Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Dairi yang di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos bersama didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang dan dihadiri oleh Anggota DPRD serta Pimpinan OPD Dairi.
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu di dampingi Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH mengatakan penandatanganan nota dimaksud adalah bagian dari siklus yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Dairi karena telah menyepakati penandatangan nota kesepakatan bersama. Hal itu menandakan bahwa kita telah melewati satu tahapan siklus pembangunan daerah,”ujar Bupati
Masih menurut Bupati KUA PPAS tahun anggaran 2023 dikatakan Bupati Eddy Berutu akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi untuk tahun anggaran 2023.
“Pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan kita masing-masing untuk memberikan dampak positif sebesar besarnya dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah dalam rangka mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2023 yang akan datang,” tutup Bupati Dairi Eddy Berutu.
Turut hadir dalam hadir kegiatan tersebut unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Budianta Pinem.(LMC-06)
