Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

Lintas Medan 13 Juli 2026 2 min read

Medan, 13/7 (LintasMedan) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menghadirkan mobil layanan SIM Keliling di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50, di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Kehadiran mobil layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polrestabes Medan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sembari menikmati suasana pagelaran pekan raya yang menjadi ajang pameran berbagai produk UMKM dari seluruh daerah di Sumatera Utara tersebut.

“Kami hadir disini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo melalui Kasubnit 3 Regindet Satlantas Polrestabes Medan Ipda Dr Irnawan Sinulingga, Senin, 13 Juli 2026.

Dijelaskannya, layanan SIM Keliling ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari. Petugas mereka dipastikan memberikan pelayanan dengan cepat terhadap masyarakat yang mengakses layanan mereka. Namun, layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukan bagi mereka yang memiliki SIM yang masih berlaku namun masa berlaku tersebut segera berakhir.

“Artinya SIM yang mau diperpanjang itu belum mati (habis masa berlaku). Kalau SIM sudah mati, maka harus mengurusnya ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Sinulingga menambahkan, layanan standar bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM berkisar antara waktu 10 hingga 30 menit. Dalam kurun waktu tersebut masyarakat akan diminta mengisi formulir dan melakukan pembayaran secara langsung ke Bank BRI.

“Besarannya untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu sedangkan SIM A sebesar Rp 80 ribu. Itu akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sesuai dengan aturan pemerintah,” pungkasnya.

Satlantas Polrestabes Medan mengimbau agar masyarakat yang sudah memiliki SIM agar senantiasa memperhatikan masa berlakunya. Sebab, SIM yang masa berlakunya sudah habis diwajibkan untuk mengurus SIM yang baru lewat berbagai tahapan mulai ujian teori hingga praktik dan juga tes kesehatan dan psikologi.

“Intinya kalau SIM sudah mati maka tidak bisa diperpanjang. Namun, pemilik SIM harus membuat SIM yang baru,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 547

Continue Reading

Previous: Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026
Next: Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang

Related Stories

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026

You may have missed

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.