Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tingkatkan Wawasan Registrasi Pangan Segar, Pemko Medan Gelar Sosialisasi PSAT-PDUK
  • Medan

Tingkatkan Wawasan Registrasi Pangan Segar, Pemko Medan Gelar Sosialisasi PSAT-PDUK

Lintas Medan 22 November 2022 2 min read

Medan, 22/11 (LintasMedan) -Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menggelar sosialisasi Percepatan Pendaftaran Registrasi Label Pangan Segar asal tumbuhan produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di ruang Rapat III, Kantor Wali Kota, Selasa (22/11).

Sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis. Turut hadir narasumber dalam sosialisasi ini Prof Posman Sibuea dan Bilter Sirait sebagai Tim Ahli Dinas Ketapang, dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Dijelaskan Kadis Ketahanan Pangan, tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pentingnya registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil. Selain itu untuk meningkatkan wawasan tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

“Sosialisasi ini kita gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pentingnya registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK) dalam rangka pengawasan mutu dan keamanan pangan,” Jelasnya.

Menurut Emilia Lubis, keamanan pangan segar asal tumbuhan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman dikonsumsi.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, serta Peraturan Wali Kota Medan nomor 66 tahun 2022 tentang pengawasan keamanan dan mutu PSAT-PDUK, bawa pelaku usaha yang melakukan pengemasan PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label di dalam dan atau pada kemasan,” Sebutnya.

Selanjutnya Emilia Lubis berharap kepada pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi ini agar dapat memahami materi yang disampaikan para narasumber sehingga nantinya produksi usahanya dapat meregistrasi dan mencantumkan label sesuai peraturan yang berlaku.

“Diharapkan semua peserta yang merupakan pelaku usaha dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan aturan yang telah ditetapkan dalam produk usahanya,” papar Emilia Lubis.

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: DPRD Setujui R.APBD TA 2023 Ditetapkan Sebagai Perda, Bobby : Lanjutkan Program Prioritas
Next: Dinas Kebersihan dan Pertamanan Turunkan Tim Penebang Antisipasi Pohon Tumbang di Medan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.