Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tingkatkan Wawasan Registrasi Pangan Segar, Pemko Medan Gelar Sosialisasi PSAT-PDUK
  • Medan

Tingkatkan Wawasan Registrasi Pangan Segar, Pemko Medan Gelar Sosialisasi PSAT-PDUK

Lintas Medan 22 November 2022 2 min read

Medan, 22/11 (LintasMedan) -Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menggelar sosialisasi Percepatan Pendaftaran Registrasi Label Pangan Segar asal tumbuhan produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di ruang Rapat III, Kantor Wali Kota, Selasa (22/11).

Sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis. Turut hadir narasumber dalam sosialisasi ini Prof Posman Sibuea dan Bilter Sirait sebagai Tim Ahli Dinas Ketapang, dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Dijelaskan Kadis Ketahanan Pangan, tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pentingnya registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil. Selain itu untuk meningkatkan wawasan tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

“Sosialisasi ini kita gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pentingnya registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK) dalam rangka pengawasan mutu dan keamanan pangan,” Jelasnya.

Menurut Emilia Lubis, keamanan pangan segar asal tumbuhan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman dikonsumsi.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, serta Peraturan Wali Kota Medan nomor 66 tahun 2022 tentang pengawasan keamanan dan mutu PSAT-PDUK, bawa pelaku usaha yang melakukan pengemasan PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label di dalam dan atau pada kemasan,” Sebutnya.

Selanjutnya Emilia Lubis berharap kepada pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi ini agar dapat memahami materi yang disampaikan para narasumber sehingga nantinya produksi usahanya dapat meregistrasi dan mencantumkan label sesuai peraturan yang berlaku.

“Diharapkan semua peserta yang merupakan pelaku usaha dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan aturan yang telah ditetapkan dalam produk usahanya,” papar Emilia Lubis.

Post Views: 96

Continue Reading

Previous: DPRD Setujui R.APBD TA 2023 Ditetapkan Sebagai Perda, Bobby : Lanjutkan Program Prioritas
Next: Dinas Kebersihan dan Pertamanan Turunkan Tim Penebang Antisipasi Pohon Tumbang di Medan

Related Stories

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan
1 min read
  • Medan
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026

You may have missed

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.