Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Prihatin Kisruh Pengangkatan Kepling
  • Medan

DPRD Medan Prihatin Kisruh Pengangkatan Kepling

Lintas Medan 16 Maret 2023 2 min read
Irwansyah S Ag

Medan, 16/3 (LintasMedan) – Kisruh pengangkatan Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur telah menjadi perhatian sejumlah pihak. Anggota DPRD Medan, Irwansyah, S.Ag, SH mengaku prihatin dengan mencuatnya persoalan ini hingga masuk ke meja DPRD Medan dan Wali Kota Medan.

“Kasus ini sangat memprihatinkan bagi saya, aparatur pemerintahan seperti Camat dan Lurah seharusnya menjadi pengayom ditengah-tengah masyarakat memperhatikan aspek proporsional,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/03).

Disampaikan politisi Dapil Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini, persoalan pemilihan kepala lingkungan harusnya bisa selesai dengan baik di masyarakat dan peran Camat dan Kelurahan harusnya bisa lebih besar di sini karena aturan hukumnya sudah disediakan. “Mencuatnya persoalan ini adalah buah dari buruknya tata kelola pemerintahan yang di lakukan. Misalnya kinerja Kepala Lingkungan selama ini tidak ada masalah dan masyarakat di lingkungan tersebut pun nyaman, aspek-aspek ini harusnya menjadi perhatian,” katanya.

Dijelaskannya, persoalan ini telah menjadi persoalan serius di masyarakat dan kita tidak mengharapkan persoalan ini malah memecah belah kehidupan masyarakat yang sudah terjalin dengan baik di lingkungan tersebut.

“Kehidupan masyarakat di Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita tidak mengharapkan persoalan ini malah membuat pembelajan masyarakat di bawah. Harusnya ini yang menjadi perhatian besar Camat dan Lurah,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Anggota Komisi III ini meminta aparatur Pemko Medan seperti Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan untuk berperan dalam persoalan ini. “Apatarur Pemko Medan kita minta lebih punya power seperti Bagian Tata Pemerintahan sehingga masalah-masalah seperti ini tidak meluas dan situasi di masyarakat bisa baik-baik saja,” jelasnya.

Irwansyah juga mendukung langkah masyarakat di lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, yang tetap mengambil langkah prosedur dengan menyampaikan persoalan ini kepada Camat, kemudian ke Wali Kota Medan dan DPRD. “Kita juga mengharapkan masyarakat tetap menempuh cara-cara yang elegan agar hasilnya juga baik nantinya. Kita juga mengharapkan DPRD Medan bisa menjembatani persoalan ini dengan baik dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam masalahan ini agar bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 26

Continue Reading

Previous: Berbiaya Rp 5 Miliar Lebih, Jangan Ada Pungli di Event Ramadhan Fair
Next: Pemko Medan Tata Pedagang Kaki Lima di Sukaramai

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.