Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Tata Pedagang Kaki Lima di Sukaramai
  • Medan

Pemko Medan Tata Pedagang Kaki Lima di Sukaramai

Lintas Medan 17 Maret 2023 2 min read
Rapat koordinasi Satpol PP Pemko Medan terkait upaya melakukan penataan pedagang kaki lima di Pasar Sukaramai.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 17/3 (LintasMedan) – Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PUD Pasar, pihak kecamatan dan kelurahan berkolaborasi dengan TNI/Polri melakukan penataan Pasar Sukaramai dan pedagang kaki lima.

“Kita akan melakukan penjagaan dan penataan Pasar Sukarmai sampai batas waktu yang ditentukan. Ini untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan pimpinan, bahwa Pasar Sukaramai itu harus dikondusifkan,” ujar Kepala Satpol PP, Rakhmat Harahap, usai memimpin rapat koordinasi, Sabtu (18/3) di kantornya.

Dalam penjagaan dan penataan ini, lanjutnya Rakhmat, pihaknya tidak melakukan tindakan yang represif. Karena, bagaimana pun para pedagang itu anggota masyarakat juga.

“Apalagi ini sudah dekat Ramadan, kebutuhan masyarakat cukup tinggi. Kita juga tidak menghalangi masyarakat berusaha, tapi di satu sisi kita juga harus menjaga estetika kota, membuat kota ini nyaman dan indah, keamanan dan ketertibannya berjalan dengan baik,” ungkap Rakhmat.

Rakhmat mengatakan, pihaknya juga telah membuka posko di Pasar Sukaramai sejak Jumat (17/3) malam. Dan hasil rapat koordinasi ini, sebutnya, semakin menekankan pentingnya dilakukan posko untuk menciptakan suasana kondusif di Pasar Sukaramai.

Seiring dengan operasional posko, lanjut Rakhmat, akan dicari solusi terbaik dan cepat. “Selama posko juga kita lakukan analisis dan evaluasi. Kita juga dorong agar PUD Pasar mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan Pasar Sukaramai juga pasar-pasar lain,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rakhmat berharap, PD Pasar juga bisa melakukan pendataan dan identifikasi pedagang Pasar Sukaramai yang pindah berdagang di kaki lima. Selain itu, sarana dan prasara di dalam Pasar Sukaramai juga harus dibenahi agar memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang.

Dia mengatakan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor Satpol Medan yang dihadiri antara lain oleh perwakilan Kapolrestabes, Dandim, Kapolres Belawan, Camat Medan Area, Lurah Sukaramai I dan II, pihak PD Pasar itu juga dibahas langkah kongkrit dalam memberantas pungli di tempat-tempat bisnis.

“Seperti yang diamanahkan Bapak Wali Kota Bobby Nasution, Medan harus jadi kota yang ramah bagi investasi, sehingga investasi bisa mudah masuk yang tentunya nanti akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” sebutnya. (LMC-02)

Post Views: 23

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Prihatin Kisruh Pengangkatan Kepling
Next: Harga Beras Melonjak, Bobby Nasution Minta Bulog Tambah Pasokan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.