Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Baskami Ginting:  Bank Sumut Kurang Berpihak pada UMKM
  • Medan

Baskami Ginting:  Bank Sumut Kurang Berpihak pada UMKM

Lintas Medan 31 Desember 2023 1 min read

Medan, 31/12 (LintasMedan) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menilai Bank Sumutkurang berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu, terutama dalam hal pembinaan maupun pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).

“Saya menilai porsi kredit usaha rakyat yang disalurkan Bank Sumut kepada UMKM masih rendah, lantaran pembiayaan juga diberikan untuk perusahaan besar,” katanya kepada wartawan di Medan, kemarin.

Seharusnya, lanjut dia, Bank Sumut sebagai lembaga keuangan formal yang setiap tahun memperoleh tambahan modal melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mampu mengoptimalkan perannya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Salah satu cara yang bisa ditempuh ialah menyalurkan modal usaha yang berpihak kepada pelaku UMKM.

“Dalam pemberian kredit, Bank Sumut harus tepat sasaran dan berpihak pada UMKM,” ujar dia.

Ia mengutarakan hingga saat ini banyak pelaku UMKM di Sumut masik memiliki kendala untuk mendapatkan pembiayaan maupun mengembangkan usahanya.

Baskami mengingatkan, dukungan Bank Sumut pada UMKM sesungguhnya tak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Sebab, kata politisi senior PDI Perjuangan Sumut ini, UMKM  sebagai sektor yang menopang lebih dari 61,97 persen produk domestik bruto (PDB) nasional mempunyai paling tidak empat masalah mendasar mulai dari literasi keuangan yang rendah hingga kualitas SDM dan teknologi.

Berdasatkan data yang dihimpun, PT Bank Sumut telah menyalurkan kredit usaha rakyat senilai Rp937,288 miliar sampai Oktober 2023 dengan menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) hingga 2,48 persen. (LMC-02)

Post Views: 163

Continue Reading

Previous: Medan Gelar Festival Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional
Next: Mulai 1 Januari 2024 Pembeli Elpiji 3 Kg Harus Terdaftar

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI
2 min read
  • Sumut

STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI

31 Oktober 2026
Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan
1 min read
  • Sumut

Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan

30 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.