Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kasus Suap Hakim PTUN Pintu Masuk Selidiki Bansos Sumut
  • Headline
  • Medan

Kasus Suap Hakim PTUN Pintu Masuk Selidiki Bansos Sumut

Lintas Medan 12 Juli 2015 2 min read

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 12/7 (LintasMedan) – Pengamat kebijakan anggaran Elfenda Ananda mengatakan, pengungkapan kasus suap terhadap tiga orang hakim PTUN Medan bisa menjadi pintuk masuk bagi KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

“Kasus penyuapan hakim PTUN Medan bisa jadi kunci pembuka bagi KPK untuk menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan dana Bansos di Pemprov Sumut. Makanya KPK tidak boleh ragu,” katanya di Medan, Minggu.

Elfenda ditanyai hal itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK terhadap Ketua PTUN Medan Tripeni serta hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting, di Medan, Kamis (9/7).

Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Sekretaris Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara, yaitu Yagari Bastara alias Gerry yang diduga melakukan penyuapan.

Menurut dia, dalam konteks penyaluran dana Bansos dan hibah oleh Pemprov Sumut, KPK perlu mendalami dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI .

Ia memperkirakan banyak dana Bansos yang disalurkan Pemprov Sumut selama tahun 2011, 2012 dan 2013 tidak jelas peruntukan dan kriteria organisasi penerimanya.

Karena itu, ia mengaku heran kenapa temuan BPK RI terkait penggunaan dana Bansos yang disinyalir sarat penyimpangan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum di Sumut.

Padahal, ketentuaan mengenai penyaluran dana Bansos dan hibah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2011.

Dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut ditegaskan bahwa mekanisme pemberian bansos dan hibah harus selalu berpegang pada keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat.

Elfenda memperkirakan, kebijakan penyaluran dana bansos dan hibah oleh Pemprov Sumut kepada sejumlah organisasi maupun lembaga selama tahun 2011, 2012 dan 2013 terkesan bernuansa politis.

Perkiraan tersebut, menurut dia, didasarkan atas pemikiran bahwa Sumut sekitar Maret 2013 akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018.

Ia memastikan banyak organisasi masyarakat maupun lembaga nirlaba lainnya yang menerima Bansos dari Pemprov Sumut pada priode tersebut sulit mempertanggungjawabkan dana yang bersumber dari APBD itu secara akuntabel.

“Saya juga tidak yakin semua dana bansos yang diterima masyarakat selama 2011 hingga 2013 sesuai dengan jumlah yang dilaporkan Pemprov Sumut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, besaran dana Bansos dan hibah pada APBD Sumut tahun 2012, yakni Rp469 miliar lebih, atau naik dibanding tahun 2011 sebesar Rp212 miliar.

Sedangkan pada Perubahan APBD Sumut 2013, dana Bansos hanya dialokasikan sebesar Rp20,15 miliar. (LMC-01)

Post Views: 84
Tags: bansos hkim ptun pengamat sumut

Continue Reading

Previous: Organisasi Sayap PDI-Perjuangan Nilai Sastra Kader Terbaik
Next: DPRD Sumut Sinyalir Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Suap Hakim PTUN

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.