Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Data Simpang Siur, Komisi IV Tinjau Ulang Komplek Polonia Garden
  • Medan

Data Simpang Siur, Komisi IV Tinjau Ulang Komplek Polonia Garden

Lintas Medan 13 Agustus 2024 2 min read

Medan, 13/8 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Kota Medan sepakat akan melakukan peninjauan ulang terhadap bangunan Komplek Polonia Garden tahap III yang terletak di kawasan CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan di pekan depan.
Kesepakatan itu diambil Komisi IV saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata (PKPCKTR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Selasa (13/8).

“Komisi IV akan melakukan peninjauan ulang ke Komplek Polonia Garden pekan depan,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik saat memimpin rapat.

Dalam rapat yang turut dihadiri para Anggota Komisi seperti David Roni Ganda Sinaga, Dedy Aksyari Nasution, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, dan Burhanuddin Sitepu itu terungkap, bahwa keputusan peninjauan ulang terhadap bangunan Komplek Polonia Garden tersebut diambil karena kesimpangsiuran data yang disajikan Pemko Medan. Baik itu data dari Dinas PKPCKTR maupun Dinas PMPTSP.

“Ini data yang disajikan Dinas PKPCKTR dengan data yang diberikan Dinas PMPTSP tidak sinkron. Datanya simpang siur ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat rapat berlangsung, pihak Dinas PMPTSP melalui kordinator Delfi Farosa, melaporkan bahwa jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Komplek perumahan Villa Polonia Garden sebanyak 80 unit.

“Izin tersebut diberikan tiga kali. Pertama izin diberikan untuk 27 unit bangunan, kedua izin diberikan untuk 23 unit bangunan, dan izin yang ketiga diberikan untuk 30 unit bangunan,” kata Delfi Farosa.

Sementara berdasarkan keterangan dari pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan, Doni Edwin. Jumlah PBG yang dimiliki Polonia Garden sebanyak 85 unit bangunan.

Mendengar keterangan yang berbeda dari Dinas PKPCKTR dan Dinas PMPTSP, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Medan tampak berang. Meskipun pada saat itu, pihak Dinas PMTSP Kota Medan mengaku bahwa perizinan perumahan tersebut sudah dilengkapi oleh pihak pengembang.

“Memang tidak ada jalan lain, kami akan melakukan peninjauan ulang ke lokasi, supaya kita tahu mana data yang benar. Jangan bilang juga izinnya lengkap, kita lihat saja nanti di lapangan. Benar atau tidak itu izinnya, jangan-jangan izinnya menyalah,” tuturnya.

Usai RDP, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, mengaku sangat menyayangkan sikap pengembang Polonia Garden yang tidak menghadiri RDP tersebut. Meskipun diketahui, pihak pengembang telah memberikan surat keterangan atas ketidakhadirannya.

“Kita cukup kecewa pihak pengembang tidak bisa hadir di RDP hari ini. Yang bekerja di pihak pengembang itukan tentunya tidak satu atau dua orang saja, jadi kalau ada yang berhalangan hadir, yang lain kan seharusnya bisa menggantikan yang berhalangan untuk menghadiri RDP ini,” ungkap David Roni.

Oleh sebab itu, David Roni pun mengaku sangat setuju dengan keputusan Komisi IV yang akan melakukan peninjauan ulang ke Komplek Polonia Garden di pekan depan.

“Nantinya saat kunjungan kesana, kita minta agar Dinas PKPCKTR dan Dinas PMPTSP hadir dengan membawa dokumen lengkap yang ada pada mereka. Nanti akan kita cek di lokasi, seusuai tidak dengan fakta di lapangan. Disana akan terbukti semuanya, dan pihak pengembang harus bisa mempertanggungjawabkannya,” pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 32

Continue Reading

Previous: Tinjau Kondisi Medan Mall, DPRD Pertanyakan Sistem Perpanjangan Sewa
Next: DPRD Medan Dorong PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sambu

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.