Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Dorong PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sambu
  • Medan

DPRD Medan Dorong PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sambu

Lintas Medan 13 Agustus 2024 2 min read

Medan, 13/8 (LintasMedan) – Anggota Komisi III DPRD Medan, M Khalil Prasetyo meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar segera mengambil alih pengelolaan Pasar Sambu.
Pasalnya, bertahun-tahun pasar tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya retribusi. Padahal, diketahui jika Pasar Sambu selalu ramai pembeli dan berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kalau memang Pasar Sambu itu aset Pemko Medan, ambil tindakan tegas dan segera ambil alih. Pemerintah kan punya kekuatan, bagaimana bisa cuma hanya jadi penonton tanpa ada mengutip retribusi,” ketus pria yang akrab disapa Tyo ini saat diwawancarai wartawan, Selasa (13/8).

Tyo juga mempertanyakan apa yang terjadi pada PUD Pasar Kota Medan. Sebab, sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan untuk pengelolaan Pasar Sambu.

“Apalagi kita tahu sudah bertahun-tahun berlangsung aktivitas perdagangan di Pasar Sambu, masak Pemerintah diam saja. PUD Pasar Kota Medan harus berinovasi, lakukan program-program yang berujung pada meningkatnya PAD dan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Tyo mencontohkan seperti Pasar Akik di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Padahal diketahui bahwa awalnya Pasar Akik itu akses jalan warga, namun karena banyak aktivitas berdagang disana, Pemerintah membuat kebijakan untuk menjadikannya pasar.

“Begitu juga lakukan di Pasar Sambu. Lihat peruntukan awalnya untuk apa, kalau itu memang untuk jalan, segera ambil tindakan, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menyebut, kalaupun aktivitas berdagang di Pasar Sambu berpotensi meningkatkan PAD, dirinya pun menyarankan agar Pasar Sambu direvitalisasi.

“Para pedagang yang disana pun harus diperhatikan, berikan mereka lapak berjualan yang layak. Jadi jangan hanya ingin menarik retribusi saja tanpa memikirkan nasib pedagang. Ini tentu akan menjadi perhatian kita di Komisi III untuk dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP),” tutupnya. (LMC-02)

Post Views: 109

Continue Reading

Previous: Data Simpang Siur, Komisi IV Tinjau Ulang Komplek Polonia Garden
Next: DPRD Ingatkan KPU Medan Soal Target Raih Partisipasi Pemilih

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Dilantik
1 min read
  • Sumut

9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Dilantik

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.