Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Bapenda Medan akan Terapkan Aplikasi Episkus Maksimalkan Perolehan Pajak Hotel, Restoran
  • Medan

Bapenda Medan akan Terapkan Aplikasi Episkus Maksimalkan Perolehan Pajak Hotel, Restoran

Lintas Medan 7 Januari 2025 2 min read

Medan, 7/1 (LintasMedan) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan akan menerapkan Episkus untuk memaksimalkan perolehan pajak hotel, restoran dan hiburan.

“Ini bentuknya aplikasi. Kita akan kerja sama dengan Bank Sumut,” kata Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Selasa (7/1).

Hal tersebut disampaikan, Tolang Lubis, menjawab pertanyaan dewan terkait strategi Bapenda dalam memaksimalkan perolehan pajak untuk PAD Kota Medan.

RDP di pimpin Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga. Hadir saat itu Wakil Ketua Komisi III T. Bahrumsyah serta sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Dodi R Simangunsong, Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti dan Faisal Arbie.

Bapenda, kata Tolang, pernah menerapkan tapping box dalam perolehan pajak restoran, hotel dan hiburan pada setiap wajib pajak. Namun, saat ini tapping box tersebut telah banyak dirusak, sehingga tidak dapat di gunakan lagi.

Ke depan, sebut Tolang, Bapenda akan memakai aplikasi Episkus. Namun, biaya pembuatan aplikasi Episkus cukup mahal. “Kami sudah bicara dengan pihak Bank Sumut, biayanya mahal karena menyangkut pemeliharaan dalam setahun,” katanya.

Aplikasi Episkus ini, sambung Tolang, sudah diterapkan di 23 otlet wajib pajak bekerjasama dengan BNI. “Aplikasi ini bisa kita pantau secara realtime. Setiap transaksi pada otlet wajib pajak langsung terlihat. Kita akan lebih gampang memantau potensi pajak yang akan disetorkan wajib pajak nantinya,” ungkap Tolang.

Memang, tambah Tolang, target pajak hotel, restoran dan hiburan pada tahun 2024 tidak tercapai 100%. Namun, katanya, ada peningkatan di banding tahun sebelumnya. “Pajak hotel mencapai 91%, pajak restoran 92% dan pajak hiburan 73%,” sebutnya.

Untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), lanjut Tolang, sejauh ini masih dari PLN. “Ke depan, kami akan tarik pajak dari pemakai genset, khususnya bagi perusahaan-perusahaan besar, seperti mal dan pabrik,” katanya.

Untuk PBB, sebut Tolang, pihaknya masih belum menghapuskan tunggakan. Sebab, dari data yang ada masih ada tunggakan pajak belum terbayar sebesar Rp1,9 triliun dari 94 wajib pajak.

“Itu sebabnya kami belum melakukan penghapusan. Kami hanya memberikan diskon. Harapannya masih ada masyarakat mau membayar PBB-nya. Program diskon ini tidak serta merta akan berlaku setiap tahun, tapi sifatnya insidentil,” ungkap Tolang.(LMC-02)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: Komisi III DPRD dan Bapenda Evaluasi Sumber Pajak
Next: Tidak Capai Target, Komisi III Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja BAPENDA

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.