Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi RTRW, Sekda Asahan Dukung Pembangunan yang Terintegrasi
  • Asahan
  • Sumut

Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi RTRW, Sekda Asahan Dukung Pembangunan yang Terintegrasi

Lintas Medan 19 Mei 2026 2 min read

Asahan, 19/5 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi revisi RTRW Kabupaten Asahan guna menyelaraskan rencana tata ruang wilayah dengan kebijakan tata ruang provinsi maupun daerah sekitar, sehingga dapat mendukung pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, dalam berbagainya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Rahmat menjelaskan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

Selain itu, Rahmat juga menjelaskan, sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota perlu dilakukan mengingat Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW Provinsi.

Oleh karena itu, kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dulu dibandingkan revisi RTRW provinsi diwajibkan memiliki acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat agar pembahasan ini dapat menghasilkan berita acara sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan pembahasan revisi RTRW Kabupaten Asahan.

Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten berharap adanya dukungan dari seluruh daerah sekitar agar proses penyelesaian RTRW dapat berjalan dengan baik.

“Kabupaten Asahan telah merencanakan pemanfaatan sekitar 300 hektar lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Kami juga terbuka terhadap masukan dari daerah sekitar guna mensinkronkan tujuan pembangunan bersama,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
Next: Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Related Stories

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.