Asahan, 29/10 (LintasMedan) – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang berlangsung di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan lintas sektor dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen dan dukungan seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, dalam memperkuat upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies secara berkelanjutan.
Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk mencegah penularan rabies kepada manusia yang dapat berakibat fatal. Selain meningkatkan pemahaman mengenai penanganan kasus gigitan secara cepat dan tepat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari kesehatan manusia, kesehatan hewan hingga pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani secara tepat. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan rabies harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan Kabupaten Asahan yang bebas dari penyakit tersebut.
Rianto juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor melalui pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies serta peningkatan pengawasan oleh perangkat kecamatan, desa dan kelurahan. Menurutnya, penanganan kasus gigitan HPR tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi yang baik antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan semakin optimal sehingga setiap laporan kasus gigitan hewan penular rabies dapat direspons secara cepat, tepat, dan terpadu. Seluruh peserta juga diharapkan memahami materi yang disampaikan serta menerapkannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kegiatan yang turut menghadirkan narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan tersebut diikuti peserta dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap upaya pencegahan dan pengendalian rabies semakin efektif sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas rabies tahun 2030.(LMC-02)
