Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Politik
  • Yulizar Pertanyakan Legalitas PPP Sumut Kubu Djan Faridz
  • Politik

Yulizar Pertanyakan Legalitas PPP Sumut Kubu Djan Faridz

Lintas Medan 22 Oktober 2015 1 min read
Ketua DPW PPP Sumut, Yulizar Parlagutan Lubis (tengah) didampingi Sekretaris Jaffarudin Harahap dan Bendahara Jonson Sihaloho saat memberi keterangan kepada pers, Kamis (22/10).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 22/10 (LintasMedan) – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara kubu Romahurmuziy, Yulizar Parlagutan Lubis mempertanyakan legalitas kubu ‘seberang’ yang mengklaim sebagai pengurus sah partai berlambang Ka’bah itu di Sumut, paska putusan Mahkamah Agung (MA).

“Tidak ada kubu-kubuan, yang ada hanya PPP. Jadi untuk Sumut kalau ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PPP yang sah selain kepengurusan kami. Legalitasnya apa?. Tolong tunjukkan,” katanya dalam konfrensi pers di Kantor Sekretariat PPP Sumut Jalan Raden Saleh, Kamis.

Dia menegaskan tetap berhubungan baik dengan pihak yang mengklaim sebagai kepengurusan PPP kubu Djan Faridz.

“Secara konstitusional kami tetap berhubungan baik. Saya baik dengan Aswan Jaya, dengan Parulian Siregar maupun Syafii Sitorus dan yang lainnya. Namun kalau mereka mengklaim sebagai pengurus PPP yang sah, mana legal standingnya?,” katanya didampingi pengurus lainnya, yakni Sekretaris Jafaruddin Harahap dan Bendahara Jonson Sihaloho.

Yulizar menegaskan hingga saat ini pihaknya tetap menjalankan kegiatan-kegiatan kepartaian di Sumut. “Semua berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Apalagi dia mengatakan sejauh ini belum melihat salinan putusan MA yang memenangkan kubu Djan Faridz, sehingga pihaknya merasa tidak ada yang perlu dipersoalkan.

Menurutnya, kubu Djan Faridz baru akan dikatakan benar-benar menang, kalau Kementerian Hukum dan HAM, mengesahkan SK Kepengurusan DPP PPP versi Djan Faridz. “Sampai saat ini kan masih kami yang memegang SK yang legal,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 85
Tags: Djan Faridz Kubu legalitas Pertanyakan PPP

Continue Reading

Previous: PPP Sumut Kubu Djan Faridz Minta Kosongkan Kantor
Next: “Biar Malaikat Yang Jaga Kantor PPP Sumut”

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.