Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kabut Asap Membahayakan, Pemko Medan Liburkan Sekolah
  • Medan

Kabut Asap Membahayakan, Pemko Medan Liburkan Sekolah

Lintas Medan 23 Oktober 2015 2 min read

Kabut asap semakin tebal menyelimuti kota di Jl Bypass, Padang, Sumbar,Medan, 23/10 (LintasMedan) – Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan untuk meliburkan seluruh sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD), Sekolah dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan.

Keputusan ini diambil untuk melindungi kesehatan para siswa dari ancaman kabut asap yang sangat mengamcam kesehatan.

Apalagi menurut Randiman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republic Indonesia, Anies Baswedan telah mengarahkan kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di daerah terkena dampak kabut asap yang membahayakan kesehatan para siswa .

Hal itu diperkuat lagi dengan Peraturan pemerintah (PP) No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Mulai besok seluruh sekolah mulai tingkap PAUD sampai SMA/SMK baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan kita liburkan. Keputusan ini kita ambil untuk melindungi para siswa dari dampak kabut asap karena kondisinya sudah di atas Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sehingga membahayakan kesehatan,” kata Randiman pada jumpa pers dengan wartawan di rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Jumat sore.

Keputusan ini diambil Randiman setelah menggelar rapat dengan Kadis Kesehatan Kota Medan, Usma Polita, perwakilan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Hana Lore Simantuntak, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan.

“Kebijakan yang saya ambil ini memang tidak populer. Saya tahu kebijakan ini nantinya pasti ada pro dan kontranya, tapi harus saya ambil demi kesehatan para siswa. Dampak yang ditimbulkan dari kabut atau polusi asap ini sangat membahayakan, selain menyebabkan terjadinya inpeksi saluran pernafasan atas (ISPA), juga bisa menyebabkan penyempitan pembuluh nafas,” paparnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kata Randiman, Konsentrasi Partikulat (PM 10) di Kota Medan pada pukul 16.00 WIB mencapai angka 542. Angka ini menunjukkan kondisi polusi udara yang ditimbulkan akibat kabut asap telah memasuki tahap sangat membahayakan.(LMC/rel)

Post Views: 60
Tags: Asap kabur Liburkan Membahayakan pemko medan sekolah

Continue Reading

Previous: Politisi Nasdem Kecewa, Medan Tak Masuk RPJMP
Next: Jaka Dara Medan Harus Kembangkan Industri Pariwisata

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.