
Jakarta, 22/1 (LintasMedan) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Gerakan Media Merdeka (Geramm) yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia, mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan politikus di Malaysia, Indonesia, dan Filipina, sebagaimana dimuat dalam laporan Asian Correspondent.
Dalam laporan tersebut, delapan jurnalis perempuan di Malaysia, Indonesia, dan Filipina disebut menjadi korban pelecehan seksual saat menjalankan pekerjaan.
“Laporan tersebut mengutip cerita dua jurnalis perempuan Malaysia dan seorang jurnalis perempuan Indonesia. Ketiganya berbagi pengalaman serupa tentang terjadinya pelecehan seksual saat menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Tindakan pelecehan itu dilakukan melalui pesan teks, kontak fisik, hingga undangan makan malam ‘khusus’,” demikian bunyi laporan tertulis Asian Correspondent, Senin.
AJI dan Geramm menyesalkan satu fakta yang terungkap. Pelecehan seksual yang dialami jurnalis perempuan itu ‘dimanfaatkan’ untuk mendapatkan berita lebih eksklusif.
Hal ini terjadi ketika korban melaporkan kasus tersebut kepada editornya.
Menyadari bahwa ini adalah masalah umum di kedua negara dan di kawasan ini, AJI dan Geramm mendesak pihak-pihak yang berkepentingan untuk menolak dan terus menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap semua jurnalis, atau dalam kasus khusus ini terhadap jurnalis perempuan.
“AJI dan Geramm percaya bahwa dengan munculnya suara dari beberapa jurnalis perempuan yang berani berbagi cerita, berarti ini saatnya bagi kantor media untuk merespons laporan kasus tersebut dengan serius, dan mempertimbangkan membuat kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut,” ucap mereka.
AJI dan Geramm berpendapat mesti ada batasan yang jelas antara pelecehan seksual dan hubungan baik dengan narasumber.
Selain itu, perlu ada saluran yang jelas agar masalah semacam ini bisa segera ditangani.
“Berdasarkan sejumlah catatan itu, kami menuntut semua sumber berita, terlepas dari status mereka, untuk menunjukkan rasa hormat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” kata mereka.
Sebagai organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan pers dan hak-hak praktisi media, AJI dan Geramm sepakat isu pelecehan seksual harus ditangani secara menyeluruh.
Kedua organisasi profesi pers ini menekankan pentingnya bagi jurnalis membangun hubungan dan komunikasi dengan para politikus dan narasumber secara profesional dengan didasarkan pada prinsip saling menghormati. (LMC-03/Dtc)