Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Akhyar: Jalan Simpang Dobi Segera Dilebarkan
  • Medan

Akhyar: Jalan Simpang Dobi Segera Dilebarkan

Lintas Medan 19 Maret 2019 2 min read

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memimpin rapat terkait tindak lanjut rencana pelebaran jalan kawasan Simpang Dobi, di Balai Kota Medan, Selasa (19/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memimpin rapat terkait tindak lanjut rencana pelebaran jalan kawasan Simpang Dobi, di Balai Kota Medan, Selasa (19/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 19/3 (LintasMedan) – Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengemukakan bahwa Jalan Yos Sudarso persisnya di sekitar Simpang Dobi, Kelurahan Titi Papan segera dilebarkan guna memperlancar arus lalu lintas di kawasan yang rawan macet tersebut.

“Pemko Medan sangat mengapresiasi dan mendukung pelebaran Jalan Kol L Yos Sudarso, persisnya Simpang Dobi yang akan dilakukan Balai Besar Jalan Nasional,” katanya ketika memimpin rapat terkait tindak lanjut rencana pelebaran jalan kawasan Simpang Dobi, di Balai Kota Medan, Selasa (19/3).

Ia menjelaskan, pelebaran jalan akan dilakukan dua tahap, yakni sepanjang 300 meter dan lebar sekitar 2,25 meter. Setelah itu dilanjutkan dengan pelebaran tahap kedua.

“Untuk sementara kita fokus terhadap pelebaran tahap pertama ini dulu,” paparnya.

Ruas jalan yang akan dilebarkan direncanakan sepanjang sekitar 300 meter sisi kiri dan kanan jalan dengan lebar berkisar 2,25 meter.

Sedangkan, proses pelebaran jalan telah disiapkan sepenuhnya oleh Balai Besar Jalan Nasional.

Guna mewujudkan pelebaran jalan, lanjut Akhyar, tentunya akan diikuti dengan pembebasan lahan.

“Pembebasan lahan akan selesai tahun 2019, termasuk pelebaran jalan yang dilakukan. Warga yang terkena ganti rugi tidak banyak, Camat Medan Deli pun sudah melakukan sosialisasi terkait pelebaran jalan yang akan dilakukan beberapa bulan lalu,” ujar dia.

Kemungkinan ada seratusan kepala keluarga (KK) yang akan terkena pembebasan lahan terkait pelebaran jalan.

Dana untuk pembebasan lahan akan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemko Medan hanya mendukung kelancaran pembebasan lahannya yang dilakukan tersebut.

Pihaknya berharap proyek pelebaran jalan di kawasan Simpang Dobi yang dananya bersumber dari APBN 2019 tersebut dapat mengatasi persoalan kemacetan yang selma ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Akhyar menambahkan, Pemko Medan sangat mengapresiasi penuh rencana pelebaran Jalan Yos Sudarso, persisnya Simpang Dobi, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. (LMC-04)

Post Views: 36
Tags: Akhyar dilebarkan pelebaran jaalan segera simpang dobi

Continue Reading

Previous: Musyawarah BKM Masjid Agung Tetapkan 5 Formatur
Next: DPRD Medan: Tempatkan SDM Profesional di RS Pirngadi

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.