Medan, 26/7 (LintasMedan) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Parlindungan Purba, menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak sehat masih perlu disubsidi oleh Pemerintah agar badan usaha milik daerah itu mampu memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat.
“PDAM masih perlu disubsidi, karena air yang dikelolanya menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi pemerintah harus campur tangan. Ini amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” katanya, di sela melakukan kunjungan kerja ke kantor PDAM Tirtanadi, di Medan, Selasa.
Parlindungan Purba yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPD RI, mengemukakan hingga sekarang ini baru sebagian kecil dari sekitar 400 PDAM di Indonesia yang sehat secara bisnis.
Sedangkan, sisanya masih banyak PDAM yang mengalami kekurangan dana sehingga kesulitan memenuhi total pengembalian biaya operasi atau full cost recovery (FCR).
“Dari 400 PDAM di Indonesia, hanya 10 persen yang sehat diantaranya PDAM Tirtanadi,” paparnya.
Kongkretnya, belum semua PDAM mampu memberikan pelayanan secara maksimal dan menyeluruh dengan hanya mengandalkan sumber penerimaan dari pelanggan, sehingga perlu didukung tambahan subsidi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Karena itu, pemerintah daerah juga harus ikut berperan aktif meringankan beban biaya produksi maupun operasional PDAM, diantaranya dalam hal penyediaan air baku.
“PDAM bukan menghasilkan air, tetapi mengolah air jadi dan tentunya harus ada air baku. Beda dengan PLN yang bisa menghasilkan energi dari mesin-mesinnya,” ujarnya.
Menyikapi permasalahan yang dihadapi pihak manajemen sejumlah PDAM, Parlindungan akan minta masukan sekaligus meneruskan kendala yang dihadapi sejumlah PDAM kepada instansi pemerintah terkait di tingkat pusat, diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Orang bisa hidup tanpa listrik, tapi tidak bisa hidup tanpa air. Ini menjadi hak yang serius,” ucap anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumut itu.
Khusus mengenai kebijakan menaikkan tarif yang diterapkan PDAM Tirtanadi belum lama ini, Parlindungan Purba mengingatkan PDAM milik Pemprov Sumut itu agar mengedepankan prinsip transpransi dan optimalisasi pelayanan kepada pelanggan.
30 Persen
Sebelumnya Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Delviyandri, menjelaskan dasar pertimbangan PDAM Tirtanadi menaikkan tarif air rata-rata 30 persen terhitung Mei 2017.
“Besaran tarif yang baru tersebut masih yang termurah di Indonesia. di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tarif air saat ini Rp6.000 per meter kubik, karena air baku nya berasal dari air payau sehingga biaya mengolahnya menjadi lebih mahal,” ujar dia.
Delviyandri menambahkan, kebijakan penyesuaian tarif yang diberlakukan PDAM Tirtanadi kepada pelanggan juga mengacu Permendagri Tahun 2006 mengenai pengembalian biaya operasi secara menyeluruh.
Artinya, apabila dilakukan kenaikan tarif harus mampu menutupi biaya operasional dan juga investasi.
Untuk memenuhi biaya operasi secara menyeluruh tersebut, pihak PDAM Tirtanadi melalui kajian dan sosialisasi akhirnya memutuskan untuk menerapkan tarif baru kepada pelanggan.
Apalagi, kata dia, harga berbagai jenis komponen untuk mengolah air dewasa ini terus bergerak naik dan sebagian merupakan barang impor.
Melalui kenaikan tarif, kata Delviyandri, PDAM Tirtanadi juga akan memperoleh tambahan dana untuk biaya perawatan dan diperkirakan tahun 2018 mampu menaikkan volume produksi air hingga sekitar 1.380 liter per detik.
Dana yang dibutuhkan untuk menambah debit air tersebut diperkirakan mencapai Rp320 miliar.
Saat ini debit air Tirtanadi sebesar 6.600 liter/detik, termasuk tambahan dari up rating instalasi pengolahan air (IPA) Sunggal 700 liter/detik dan IPA Martubung 200 liter/detik yang baru operasional tahun 2017.
Dikatakan Delviyandri, sumber-sumber air di Medan ini tidak bisa diambil untuk diolah sesuai dengan saran Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga PDAM Tirtanadi mengalihkan ke sumber air baku di Binjai sebesar 700 liter/detik yang dikelola melalui Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Regional.
Terkait jumlah pelanggan baru, ia mengemukakan bahwa pertumbuhan pelanggan saat ini mencapai 20.000 sambungan rumah per tahun dan yang dapat dilayani berkisar antara 15.000 hingga 17.000 per tahun. (LMC-02)