Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Boydo Sesalkan Penggusuran Tanpa Sosialisasi
  • Medan

Anggota DPRD Medan Boydo Sesalkan Penggusuran Tanpa Sosialisasi

Lintas Medan 6 April 2017 2 min read
Boydo Panjaitan (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 6/4 (LintasMedan) – Rencana Pemko Medan dalam hal ini PD Pasar melakukan penggusuran terhadap 300 pedagang di Jalan Bulan Medan, mendapat reaksi dari Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH.

Dia menyatakan tidak setuju dilakukan penggusuran sebelum PD Pasar memiliki konsep yang jelas.

“Lokasi Jalan Bulan itu bisa dipertahankan jadi pasar, tapi harus dibuatkan konsep yang bagus, “sebut Boydo kepada wartawan, Kamis menyikapi rencana pemindahan pedagang di pasar di Jalan Bulan ke berapa pasar di kota Medan.

Terkait hal itu, Boydo mengaku sangat menyesalkan pihak Pemko Medan hendak melakukan penggusuran namun tidak terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Seharusnya PD Pasar melakukan koordinasi dan sosialisasi. “Tidak ada koordinasi Pemko dengan DPRD Medan, “ ujar bendahara DPC PDI P Kota Medan.

Ditambahkan politisi PDI P ini, Pemko Medan belum pernah memberitahu kepada DPRD Medan soal konsep pasar Jalan Bulan. “Punya konsep dulu yang jelas, konsepnya pun belum ada. Karena pasar bulan itu sudah cukup lama beroperasi, “ tambah Boydo.

Pemko Medan, kata Boydo harus tetap mengakomodir keluhan pedagang serta melakukan kajian yang matang. Sehingga segala kebijakan tidak menambah persoalan baru. Sebaiknya, PD Pasar harus belajar dengan kebijakan sebelumnya yang mana menata pedagang tidak sekedar menggusur tapi harus ditata.

Sebagaimana diketahui, puluhan pedagang mewakili pedagang pasar Jalan Bulan melakukan unjukrasa ke kantor Walikota dua hari lalu. Saat itu perwakilan pedagang mengatakan menolak untuk dilakukan penggusuran pedagang. Sebab pedagang mengklaim keberadaan mereka bukan penyebab kemacetan.

Masih menurut pengakuan pedagang, mereka sudah puluhan tahun berdagang di Jalan Bulan dan saat itu merupakan hasil keputusan Pemko Medan. Mereka juga merupakan korban revitalisasi pembanguna mall.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya ketika dimintai keterangan wartawan, Kamis (6/4) mengaku pedagang di Jalan Bulan akan dilakukan penertiban. Tujuan penertiban karena pedagang menggelar dagangannya dibadan jalan. Maka badan jalan akan difungsikan seperti semula. Sedangkan pedagang akan dipindahkan ke pasar pasar terdekat milik PD pasar.

Dalam hal ini, Rusdi Sinuraya mengaku pihaknya (PD Pasar) sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan kordinasi dengan Pemko Medan. Rusdi juga berharap kepada para pedagang dapat paham dengan rencana penertiban karena tujuannya akan memfungsikan badan jalan sarana lalulintas. (LMC-03)

Post Views: 114

Continue Reading

Previous: KPK Serius Benahi Sumut Bersih dari Korupsi
Next: Akademisi Nilai Kenaikan Tarif Air PDAM Tirtanadi Wajar

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.