Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Anggota DPRD Medan Kesal Pembahasan Propemperda Tertunda
  • Politik

Anggota DPRD Medan Kesal Pembahasan Propemperda Tertunda

Lintas Medan 16 Januari 2017 1 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 16/1 (LintasMedan) – Beberapa anggota DPRD Kota Medan mengaku kesal lantaran rapat paripurna dengan agenda pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) terpaksa ditunda dengan alasan pemerintah kota (Pemko) setempat belum menetapkan para pejabat baru di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Harusnya pembahasan program pembentukan peraturan daerah segera dikebut agar semuanya berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain Hutajulu, di Medan, Senin.

Padahal, menurut dia, Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membentuk Peraturan daerah.

Selain itu, keberadaan Propemperda dapat membantu meminimalisir persoalan tumpang tindih, saling bertentangan antara Perda yang satu dan lainnya, antara peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan menciptakan efesiensi dalam pembentukan peraturan daerah.

Karenanya, kata dia, pembahasan dan penetapan Propemperda memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Medan Rajuddin Sagala menyesalkan tertundanya rapat paripurna Propemperda yang semula dijadwalkan pada Senin (16/1).

“Inikan harus segera dibahas. Kalau ditunda begini semua program dan kegiatan akan stagnan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda merupakan peraturan perundang-undangan didaerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 18 ayat (6) UUD 1945, serta sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dibentuk dengan memperhatikan kondisi daerah.

Hal tersebut, kata Rajuddin, bertujuan untuk mensejahterakan serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat di daerah. (LMC-02)

Post Views: 20
Tags: anggota dprd Kesal medan propemperda tertunda

Continue Reading

Previous: DPD PDIP Sumut Raih Penghargaan Tata Kelola Kesekretariatan
Next: Juliski Simorangkir : Tidak Ada Dualisme PKPI

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.