Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Kritik Aturan Disdik Larang Siswa Belum Vaksin Ikut PTM
  • Medan

Anggota DPRD Medan Kritik Aturan Disdik Larang Siswa Belum Vaksin Ikut PTM

Lintas Medan 10 Maret 2022 2 min read

Afif Abdillah

Medan, 10/3 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Afif Abdilah SE menilai, Dinas Pendidikan Kota Medan salah kaprah terkait pembelajaran dan vaksinasi peserta didik. Karena hingga kini belum ada aturan yang mewajibkan peserta didik sudah harus divaksinasi untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).

“Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 menteri, yang wajib daring adalah guru, jika belum di vaksin. Sedangkan bagi peserta didik hanya himbauan untuk vaksinasi. Kita belum dengar kalau siswa tidak dibenarkan datang ke sekolah, karena belum divaksin,” katanya, Kamis (10/3), menanggapi beredarnya surat Dinas Pendidikan Kota Medan Nomor : 420/DISIDK/0688 tertanggal 7 Maret 2022, terkait pembelajaran daring.

Menurut anggota Komisi II DPRD Medan ini, surat tersebut ditujukan kepada Kelompok Kerja Pengawas Sekolah SD dan Ka. UPT SD Negeri/SD Swasta di Medan. Dinas Pendidikan meminta agar menginformasikan kepada orangtua/wali siswa bahwa; a. Siswa yang belum vaksinasi tidak dibenarkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, tetapi melaksanakan pembelajaran secara daring. Kemudian; b. Sekolah yang jumlah siswa telah mendapatkan vaksinasi kurang dari 40 persen dari total jumlah siswa di sekolah; tidak di benarkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

C. Sekolah yang jumlah siswa telah mendapatkan vaksinasi lebih dari 40% dari total jumlah siswa di sekolah, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (50 persen).

“Coba Kadis tunjukkan Permenkes atau peraturan menteri mana yang mewajibkan siswa divaksinasi. Tidak dibenarkan sekolah dengan alasan medis itu mungkin,” tandas politisi NasDem ini.

Lanjutnya lagi, aturan dari pusat sudah jelas dan detail. Sudah ada langkah yang harus dilakukan saat level 3. Ini sudah bisa menjadi dasar Dinas Pendidikan Kota Medan dalam membuat aturan PTMT.

“Makanya Laksamana Putra Siregar selaku Kadis jangan menambahi dan membuat aturan yang rancu. Harusnya Dinas Pendidikan merujuk kepada SKB 4 menteri, tidak perlu menambahi peraturan yang ada. Kasihan masyarakat kita,”jelasnya.

Menurut Afif, dalam aturan menteri, hanya dihimbau bagi orangtua murid bagi anaknya yang sudah memenuhi syarat untuk divaksinasi. Kecuali tenaga pendidik yang wajib menjalani vaksinasi atau mengajar secara jarak jauh.

“Jadi untuk murid, vaksinasi tidak menjadi syarat utama mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Kecuali ada aturan baru. Sejauh yang kita tahu, sesuai SKB empat menteri vaksinasi tidak menjadi syarat utama,” pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 108

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Ingatkan Masyarakat Waspadai Omicron
Next: DPRD Medan Sesalkan Banyak Bangunan Tanpa IMB

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.