Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Minta Satgas Waspadai Kemungkinan Lonjakan Kasus COVID-19 Pascalebaran
  • Medan

Anggota DPRD Medan Minta Satgas Waspadai Kemungkinan Lonjakan Kasus COVID-19 Pascalebaran

Lintas Medan 22 April 2021 1 min read

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan Sudari. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 22/4 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setempat agar mewaspadai kemungkinan lonjakan kasus virus corona pascalebaran tahun 2021.

“Jangan buru-buru putuskan kontrak rumah sakit COVID-19 di Medan, tapi harus mempertimbangkan waktu terutama setelah Lebaran,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, di Medan, Kamis (22/4).

Politisi PAN tersebut mengakui pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 lewat Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No.13/2021.

Namun, menurut dia, efektivitas penduduk di Kota Medan dalam mematuhi peraturan itu maupun pengawasan yang dilakukan satgas, lazimnya luput baik menjelang atau setelah Idul Fitri.

Apalagi Satgas Penanganan COVID-19 Sumut tidak memperpanjang kontrak salah satu rumah sakit di Kota Medan, yakni Rumah Sakit (RS) Martha Friska terhitung 1 Juni 2021.

“Kita khawatir, karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan menyebabkan klaster baru. Untuk itu, kita imbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan,” tutur Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan, kontrak kerja sama RS Martha Friska Medan sebagai rujukan utama COVID-19 tidak diperpanjang akibat jumlah pasien virus corona menunjukkan tren penurunan.

RS Martha Friska Medan yang memiliki 110 kamar menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien COVID-19 sejak 2 April 2020. (LMC-02)

Post Views: 17

Continue Reading

Previous: Legislator Sayangkan Kota Medan Nomor Satu Peredaran Narkoba di Indonesia
Next: Legislator Sebut Kinerja Wali Kota Medan Belum Bisa Diukur dalam Dua Bulan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.