Medan, 22/7 -(LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan meminta Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo segera menetapkan Plt Gubernur Sumut, terkait pemeriksaan terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho oleh lembaga KPK.
“Kita minta Mendagri segera menetapkan Plt Gubernur, sehingga roda pemerintahan di Sumut bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata politisi muda PDIP itu kepada wartawan, Rabu.
Dia juga berharap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berlangsung cepat. “Biasanya kalau statusnya sudah tersangka bisa langsung ditahan. Kalau sudah ditahan berarti roda pemerintahan di Sumut kosong karena ketiadaan pucuk pimpinan,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut ini.
Dia juga berharap Mendagri pada periode pemerintahan saat ini bisa berlaku lebih tegas dan tidak seperti yang lalu-lalu. “Jangan lagi seperti yang dulu, semestinya juga jangan terlalu lama memposisikan Plt Gubernur menuju proses defenitif,” ujarnya.(LMC-02)