
Paripurna DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 16/2 (LintasMedan) – Kalangan fraksi di DPRD Medan terkesan saling curiga saat membahas Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan limbah rumah tangga.
Akibat terjadi beda pendapat ranperda usulan DPRD Medan itu malah terpaksa ditangguhkan justru oleh pihak legislatif sendiri.
Beda pendapat dan saling adu argumen terpantau pada saat anggota dewan menyampaikan pandangan fraksi masing-masing pada paripurna membahas ranperda tersebut, Selasa.
Sejumlah fraksi meminta supaya ranperda limbah rumah tangga ditangguhkan karena diduga merupakan titipan dari oknum tertentu.
Hendrik Halomoan Sitompul dari Fraksi Dempokrat justru mengatakan sumber permasalah limbah bukan semata dari rumah tangga/pemukiman.
“Realita di lapangan, permasalah limbah justru dari sejumlah industri rumah sakit, dan sejumlah kegiatan perniagaan yang belum punya instalasi pengolahan limbah,” katanya.
Sisanya adalah dari kegiatan home industri, sekolah, asrama dan lain-lain.
Sedangkan sesuai ketusan Menteri Lingkungan Hidup no 112 tahun 2003 disebutkan limbah berasal dari usaha, real estate, restoran, perkantoran, apartemen dan lainnya merupakan limbah domestik.
“Jadi kuranglah tepat bila DPRD hanya membahas soal limbah rumah tangga saja yang dianggap berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya.
Irsal Fikri dari Fraksi PPP juga meminta agar pembahasan usulan ranperda limbah rumah tangga ditunda.
Penundaan ranperda juga disampaikan Fraksi Persatuan Nasional, Golkar, dan Gerindra.
Mereka umumnya lebih setuju jika DPRD Medan terlebih dahulu membahas Perda soal limbah pabrik daripada limbah rumah tangga yang belum terlalu membahayakan.
Pada paripurna sebelumnya anggota DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen mewakili pengusul ranperda pengelolaan limbah rumah tangga mengungkapkan, Medan sebagai kota metropolitan harus punya konsep manajemen pengelolaan air limbah rumah tangga yang disusun dalam rancangan Perda.
Wong Cun Sen menambahkan, tujuan dari pengelolaan air limbah rumah tangga adalah untuk mengurangi dan menghilangkan pengaruh buruknya bagi kesehatan dan lingkungan.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung yang mengatakan Perda pengelolaan limbah rumah tangga akan sangat penting di Kota Medan.(LMC-02)