Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Bangunan Gedung Kejari Roboh, Pemko Medan Putus Kontrak Pemborong
  • Medan

Bangunan Gedung Kejari Roboh, Pemko Medan Putus Kontrak Pemborong

Lintas Medan 21 November 2022 2 min read

Walikota Medan Bobby Nasution saat meninjau bagian bangunan gedung Kejari yang roboh.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 21/11 (LintasMedan) – Pasca robohnya gedung kantor Kejari Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung menginstruksikan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan untuk mengambil tindakan tegas. Sebab, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, bangunan gedung yang roboh tersebut terbukti melanggar dan menyimpang dari spek yang telah disepakati dalam kontrak.

Instruksi walikota langsung ditindaklanjuti Dinas PKP2R Kota Medan. Selain memutus kontrak, pelaksana pengerjaan (kontraktor) juga harus mengembalikan down payment (DP) pembangunan proyek serta denda keterlambatan. Di samping itu juga, perusahaannya masuk daftar hitam (blacklist).

“Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku, kontraknya kita putus. Kemudian nilai bangunan yang telah dibangun kita nilai nol atau loss. Kemudian, kontraktornya juga kita wajibkan membayar dan mengembalikan DP,” kata Kadis PKP2R Endar Sutan Lubis ketika dikonfirmasi di Medan Club, Senin (21/11).

Dikatakan Endar, tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebab, jelasnya, orang nomor satu di Pemko Medan ini telah meninjau langsung bangunan yang roboh tersebut. “Saat peninjauan itu, Pak Wali langsung menegaskan untuk menindak kontraktornya,” jelasnya.

Selain memutus kontrak, ungkap Endar, kontraktornya juga diwajibkan mengembalikan DP sebesar 30 persen dan penagihan termin satu sebesar 20 persen. Uang tersebut, imbuhnya, dikembalikan ke kas Pemko Medan. Dampak pemutusan komntrak yang dilakukan, tegasnya, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan maksimun sebesar Rp.90 juta rupiah.

“Pengembalian DP dan termin satu sebesar Rp. 1,3 miliar lebih ditambah denda maksimum sudah dikembalikan kontraktor, Jumat (18/11) kemarin. Jadi, total uang yang telah dikembalikan kontraktor ke kas Pemko Medan sebesar Rp. 1,4 miliar,” paparnya.

Selain itu, Endar menambahkan, kontraktor juga mendapatkan sanksi lainnya sesuai dengan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa yakni perusahaannya masuk daftar hitam (blacklist). “Mereka (kontraktor) juga diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh tersebut sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka,” terangnya.

Terkait peristiwa tersebut, Endar mengingatkan kepada seluruh kontraktor atau rekanan yang bermitra dengan Pemko Medan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Artinya, tegasnya, jangan coba untuk bermain-main dengan spek yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Untuk itu, kita berharap semua kontraktor harus profesional dalam melaksanakan pekerjaan. Disamping itu dalam proses pengadaan barang dan jasa atau lelang, mereka juga harus menyampaikan dokumen usahanya sebagai bahan pendukung. Apabila ditemukan rekanan yang melanggar atau menyimpang dari kontrak, pasti kami berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.(LMC-02)

 

 

Post Views: 34

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Dijadwalkan Buka PORPAMNAS VII
Next: Buka Konsultasi Publik RUPM, Sekda: Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.