Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Belanja Perjalanan Dinas SKPD Pemprov Sumut Dominasi Temuan BPK
  • Headline
  • Sumut

Belanja Perjalanan Dinas SKPD Pemprov Sumut Dominasi Temuan BPK

Lintas Medan 26 Mei 2023 2 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan pimpinan BPK RI Ahmad Noor Supit, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (26/5).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 26/5 (LintasMedan) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap sebesar Rp 5.5 miliar kerugian negara ditemukan pada sektor Belanja Perjalanan Dinas di 47 SKPD Pemprov Sumut.

Angka perjalanan dinas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 itu sekaligus mendominasi sejumlah angka yang menjadi temuan BPK di sejumlah sektor lainnya.

Hal itu disampaikan anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit dalam paparannya saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Pemprov Sumut tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (26/5).

“Setidaknya ini hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK,” ucapnya.

Dalam hal ini , sebutnya pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan serta wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Selain dominasi di sektor perjalanan dinas, temuan BPK lainnya terdapat pada kelebihan pembayaran belanja honorarium di 35 SKPD sebesar Rp3 miliar.
Kemudian, kekurangan volume atas 10 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada 4 SKPD sebesar Rp2.5 miliar.

Selanjutnya kelebihan pembayaran belanja yang bersumber dari dana BOS sebesar Rp2.3 miliar, serta ada juga volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis provinsi Sumatera Utara yang tidak sesuai desain.

BPK RI, papar Ahmad Noor Supit dalam hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 1.907 rekomendasi, namun 1.521 di antaranya telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumut

Atau pemprov Sumut telah menindaklanjuti 79,76 persen dari jumlah rekomendasi itu, dan 20, 24 persen lainnya belum ditindaklanjuti.

“Dengan demikian terdapat 386 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Meski demikian, tahun ini Pemprov Sumut kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP tersebut sekaligus merupakan yang ke-9 kalinya diterima Pemprov Sumut secara terturut-turut.

Penyerahan LHP BPK-RI itu dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan para wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda dan para pejabat.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi BPK-RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam perbaikan dan penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Sumut hingga mendapatkan opini terbaik.

“Ini merupakan pernyataan profesional BPK-RI terkait kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Sehingga capaian ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat,” kata Edy.(LMC-02)

Post Views: 115

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Lantik 64 Pejabat
Next: Sumut Segera Berlakukan Penghapusan Pajak Progresif

Related Stories

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026

You may have missed

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.