Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Belum Miliki Izin, Stop Revitalisasi Terminal Amplas Medan
  • Medan

Belum Miliki Izin, Stop Revitalisasi Terminal Amplas Medan

Lintas Medan 22 September 2021 2 min read

Medan, 22/9 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS minta pembangunan revitalisasi terminal Amplas Medan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) hendaknya dihentikan/stanvaskan saja. Pemko Medan diminta dapat memberi contoh kepada masyarakat setiap pembangunan yang belum memiliki izin supaya ditindak tegas.

“Karena terbukti revitalisasi terminal Amplas belum punya izin, pembangunannya harus dihentikan. Pemerintah harus memberi contoh dan menegakkan aturan tidak pandang bulu. Jangan penegakan Perda itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegas Hendra DS, Rabu (22/9).

Ditambahkan Hendra, hendaknya pembangunan jangan di mulai sebelum terbit SIMB. Bila ada masalah terkait alas hak atau sengketa lahan supaya terlebih dahulu diselesaikan. “Harusnya kita taat peraturan, sebelum SIMB ada, bangunan terminal jangan dikerjakan,” sebutnya.

Hendra menduga ada persoalan asset sehingga menjadi kendala belum terbitnya SIM. Pada hal pembangunan fisik sudah berjalan sekitar 30 persen. “Kita sangat menyesalkan pembangunannya sampai saat ini belum memiliki SIMB,” paparnya.

Dikatakan Hendra, ada dugaan karena ada masalah aset sehingga tidak dapat diterbitkan SIMB. Dimana sebagian lahan terminal tersebut diklaim masyarakat sebagai miliknya. “Ini harus menjadi catatan Pemko Medan bahwa banyak persoalan aset miliknya yangg tidak beres,” papar Hendra DS yang saat ini menjabat Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.

Senagaimana diketahui, Anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi IV DPRD Medan sedikit heran mengetahui dari pengakuan Sekretaris Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Basyaruddin menyebut revitalisasi terminal Amplas belum ada memberikan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Parahnya, pembangunan fisik revitalisasi sudah berjalan 30 persen namun lolos dari pengawasan dan penindakan.

“Kenapa fungsi pengawasan tidak dijalankan. Apa memang tidak perlu miliki izin. Jangan bangunan milik masyarakat salah gambar dan salah titik saja bolak balik disuruh ulang. Bahkan bila berlanjut dibangun terus dibongkar,” tandas salah satu nggota dewan Antonius D Tumanggor saat pembahasan P APBD Tahun 2021 di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Senin (20/9).

Sebelumnya Antonius Tumanggor mempertanyakan Basyaruddin terkait izin revitalisasi Terminal Amplas. Sebab, kata Antonius, ada laporan dari masyarakat belum ada plank SIMB di lokasi pembangunan.

“Benar pak, Dinas DPMPTSP belum ada memberikan izin. Nanti kami diskusikan ke Dinas Perhubungan Sumut selanjutnya Kementerian Perhubungan terkait izinnya,” sebut Basyaruddin.

Ketika salah satu anggota dewan Renville Napitupulu mempertanyakan apakah tidak perlu izin karena milik Dirjen Perhuhungan? Basyaruddin menyebut belum bisa menjawab. “Nanti bisa kami jelaskan lagi, dan bisa melalui tertulis,” tandas Basyaruddin yang mengundang keheranan dewan lainnya.

“Dimana fungsi pengawasan,” timpal dewan lainnya seraya menyebutkan pengurusan SIMB sangat perlu. Selain untuk penataan kota juga menjamin kontruksi bangunan. (LMC-02)

Post Views: 68

Continue Reading

Previous: Hasyim Dukung Penuh Tim Pesparawi Kota Medan
Next: Kunker Komisi II DPR RI ke Sumut, Afifi Sampaikan Kendala Rekrutmen CASN

Related Stories

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan
1 min read
  • Medan
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026

You may have missed

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.