

Medan, 1/9 (LintasMedan) – Biro Binsos dan Kemasyarakatan Setdaprov Sumut, pada Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah mengelola pengadaan 33 ekor hewan sapi kurban dengan berat minimal 350 kg hingga 400 kg per-ekor.
Menurut Kepala Biro Binsos dan Kemasyarakatan Setdaprov Sumut, M Yusuf, di Medan, kemarin, pengadaan sapi tersebut dilakukan melalui proses tender secara terbuka karena dananya bersumber dari alokasi APBD Sumut tahun 2017 sebesar Rp800.000.000 lebih.
“Seluruh sapi tersebut sudah kita distribusikan ke seluruh kabupaten dan kota sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha pada Jumat (1/9),” ujarnya.
Ia menjelaskan harga rata-rata sapi kurban tersebut sebesar Rp26 juta per ekor dan dipastikan sudah melalui proses pemeriksaan dari tim kesehatan hewan.
Lebih lanjut Yusuf memastikan pihaknya dalam hal tender pengadaan sapi kurban tahun 2017 tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel.
“Semua prosedur pengadaan sapi kurban tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk nama-nama perusahaan pemenang tendernya bisa dilihat di website Pemprov Sumut,” ujarnya.
Sementara itu pantauan LintasMedan.com, Jumat (1/9), di halaman kantor Gubernur Sumut juga dilaksanakan penyembelihan hewan kurban yang diperkirakan mencapai lebih dari 20 ekor.
Daging sapi hewan kurban tersebut selain dibagi kepada aparatur sipil di lingkungan Pemprov Sumut juga diberikan kepada sejumlah tenaga honorer dan wartawan.
“Kita juga memberikan kupon pengambilan paket daging kurban untuk rekan-rekan wartawan,” ujar Yusuf.
Pembagian daging hewan kurban kepada kalangan pers yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut, kata dia sudah menjadi tradisi yang rutin dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha,.(LMC-02)