Foto:LintasMedan/ist-FB
Mojokerto, 5/12 (LintasMedan) – Kematian Widyasari Rahayu, mahasiswa cantik pacar Bripda RB masih terus diselidiki Polda Jawa Timur, termasuk alasannya mengakhiri hidup dengan menenggak racun.
Yang terbaru diungkapkan Polda Jatim, Novia Widyasari Rahayu bunuh diri meminum campuran potasium. Novia merupakan kekasih Bripda RB, anggota Polres Pasuruan.
Sebelum mengakhiri hidup Novia sempat merangkai sejumlah tulisan yang diduga merupakan curhatnya.Salah satu tulisannya yang sangat pilu ditujukan untuk sang ‘Mama’ diunggah pada aplikasi Quora.
Mama
Ikhlasin aku ya ma
Aku udah capek, nggk kuat
Aku ketakutan sendiri tiap hari
Terimakasih untuk segala hal yg mama lakukan untuk aku
Aku minta maaf juga
Terimakasih Mama
Aku sayang mama
Di bawahnya, Novia menceritakan apa makna puisi tersebut baginya.
“Saya sengaja nulis ini kemarin.
Saya berniat pergi dari rumah dengan menggenggam 2 sianida yg rencana akan saya minum dengan minuman varian red velvet kesukaan saya. Saya akan meminumnya di daerah paralayang. Jika saya mati, saya akan dikira kecelakaan
Tapi hari ini saya melihat mama saya memasak rawon sendirian sebab pembantu saya sakit. Dia memasak sambil menangis mungkin merindukan papa, jg meratapi kondisiku yg seperti seonggok daging tanpa jiwa.
Setelah itu mama saya datang ke kamar menyuapi saya makan. Dan menawari saya apakah saya ingin jalan jalan dan membeli sesuatu? Saya hanya diam saja.
Tapi hati saya sangat sakit. Sakit dengan kondisi saya dan sakit melihat mama saya
Tambahan: Terimakasih orang orang baik, saya membaca semua komentar anda. Mengaminkan. Cukup membuat hati saya tenang karena seharian mimpi buruk. Terimakasih ????????”
Novia juga membuat satu puisi “Red Velvet Terakhir” yang juga merupakan gambaran curhatan hatinya, sejumlah tulisannya menjadi viral dan netizen pun dengan cepat memberikan respon, bahkan mayoritas mengecam tindakan yang dilakukan pacar dan keluarga korban.
Semeentara itu Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur, Bripda RB dijerat sanksi etik dan pidana. Bripda RB yang terkait viral mahasiswi NWR yang bunuh diri meminum potasium di makam ayahnya di Sooko, Mojokerto kini diproses Polda Jatim.
“Perbuatan melanggar hukum secara internal kita akan mengenakan ketentuan yang mengatur di Kepolisian, Perkap 14 /2011 tentang kode etik pasal 7 dan pasal 11. Secara pidana umum kita menerapkan 348 jo 55 ini dalah langkah langkah terkait kasus yang menimpa anggota kita,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu, 4 Desember.(LMC/Trbn/Net)
