
Ilustrasi - Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 19/7 (LintasMedan) – Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) yang berkantor di lantai tiga kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu, didatangi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan aparatur dari lembaga antirasuah itu menuai beragam persepsi di kalangan insan pers, karena pertemuan antara tim dari KPK dengan pejabat Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut berlangsung di ruangan tertutup.
“Saya mendengar ada tim dari KPK datang ke Biro Humas, tetapi belum jelas dalam rangka apa kedatangan mereka,” ucap salah seorang jurnalis yang selama ini bertugas di kantor gubernur Sumut.
Suasana pertemuan antara tim KPK dengan jajaran pejabat dan staf Biro Humas Setdaprov Sumut itu diperkirakan berlangsung mulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga menjelang sore hari.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait agenda dari kedatangan tim dari KPK ke Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov setempat.
Sementara itu, Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi melalui whatsapp seputar kedatangan tim KPK ke Biro Humas Setdaprov Sumut, juga belum memberikan jawaban. (LMC-02)