Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • BPKP : Tirtanadi Harus Patuh Aturan
  • Medan

BPKP : Tirtanadi Harus Patuh Aturan

Lintas Medan 1 September 2016 3 min read
Jajaran Direksi PDAM Tirtanadi pada acara pengarahan tentang Good Corporate Governance PDAM Tirtanadi di Aula Lantai IV kantor pusat perusahaan BUMD itu, di Jl SM. Raja No. 1 Medan, Kamis (1/9).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 1/9 (LintasMedan) – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara mengajak sejumlah perusahaan di wilayah ini bersama membangun budaya patuh aturan, khususnya perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Mari kita taati apa yang telah menjadi kesepakatan serta kepatuhan ini harus dilaksanakan menjadi perilaku sehari hari sehingga menjadi budaya di internal perusahaan,” kata Kepala Perwakilan BPKP Sumut Mulyana, pada acara pengarahan tentang Good Corporate Governance PDAM Tirtanadi di Aula Lantai IV kantor pusat perusahaan BUMD itu, di Jl SM. Raja No. 1 Medan, Kamis.

Di kesempatan itu Mulyana meminta agar PDAM Tirtanadi segera membangun Risk Manajemen, Membuat Rules of Conduct (aturan perilaku) dan aturan tentang Gratifikasi.

Dalam arahannya, dia memaparkan beberapa pelanggaran adminsitrasi yang berpotensi menimbulkan korupsi diantaranya, adanya konflik kepentingan (Conflict of Interest).

Kemudian terjadinya penyuapan (Bribery), Gratifikasi (Illegal Gratuities) dan pemerasan secara ekonomi ( Economic of Extortion).

Untuk mencegah hal itu, Mulyana meminta agar setiap perusahaan khususnya PDAM Tirtanadi memiliki tiga garis pertahanan yang terdiri dari manajemen kontrol dan internal control measures, control financial – keamanan aset – pemeriksaan / Inspeksi dan pemenuhan kualitas, dan garis pertahanan ketiga yaitu internal audit.

“Yang paling penting adalah sebuah perusahaan harus memiliki aturan perilaku pegawai baik terhadap sesama pegawai, antara atasan dengan bawahan dan sebaliknya, antara pegawai dengan pihak ekstrenal dan setiap dua tahun sekali harus di evaluasi,” tegasnya.

Mulyana menambahkan bahwa semua elemen dalam perusahaan harus memiliki komitmen dan konsisten dalam membangun budaya kepatuhan.

Budaya kepatuhan dimulai dari tahapan mengetahui, memahami, melaksanakan dan menjadikannya sebuah kebiasaan sehingga terciptalah suatu budaya di perusahaan.

“Apabila ada masalah jangan ditutup tutupi namun harus berembuk untuk mencari solusi, kemudian janganlah melakukan tindakan korupsi karena korupsi hanya enak sesaat tapi akibatnya dapat menghancurkan diri sendiri, keluarga, perusahaan dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.

Sosialisasi dihadiri Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian, Direktur Air Minum Delviandri dan sekitar 150 orang peserta yang terdiri dari Staf Ahli Direksi, Kepala Divisi, Kepala Cabang, Kepala IPA/IPAL sejajar, Kepala Bidang, Kepala Bagian Pengawasan dan Kepala Bagian Keuangan Cabang.

Pada kesempatan itu, Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kepala BPKP Perwakilan Sumut untuk memberikan arahan kepada segenap jajaran perusahaan yang dipimpinnya itu.

Dia memaparkan, bahwa di sisi lain PDAM Tirtanadi saat ini mendapat beban target berupa program pemerintah pusat, yakni cakupan air minum untuk tahun 2019 harus tercapai 100 persen untuk Kota Medan.

“Dalam Bisnis Plan Tirtanadi dibebani 83 persen akses air minum melalui perpipaan dan sisanya melalui SPAM Mandiri. Untuk percepatan pencapaian program ini tentu tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga sumber daya manusia harus siap untuk menjalankan pembangunan tersebut,” paparnya.

Sutedi menyampaikan untuk menyiapkan SDM tersebut PDAM Tirtanadi juga harus menyiapkan sistem dan regulasi untuk menjadi pedoman agar tidak salah dalam melangkah.

Acara dilanjutkan dengan Workshop pengendalian internal online yang merupakan suatu kemajuan dari sistem audit berbasis IT.

“Pengendalian Intrenal Online untuk pertama kalinya diperkenalkan di PDAM Tirtanadi dan harapan kedepan dapat diaplikasikan dalam sistem pengendalian internal,” ujarnya.(LMC/rel)

Post Views: 86
Tags: aturan bpkp Patuh PDAM TIrtanadi

Continue Reading

Previous: Pemerintah Pusat Janji Dukung Pendanaan Tirtanadi
Next: DPRD : Banjir, Pemko Medan Diminta Perbaiki Infrastruktur

Related Stories

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.