Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • BPPRD Medan Dinilai Gagal Pacu Target PAD
  • Medan

BPPRD Medan Dinilai Gagal Pacu Target PAD

Lintas Medan 15 Agustus 2017 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan, 15/8 (LintasMedan) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Jumadi, menilai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan gagal memacu target Pendapatan Asli Daerah (PAD). .

“Banggar menargetkan Rp15 miliar. Sementara, BPPRD hanya mampu menargetkan capaian PAD dari retribusi daerah sebesar Rp5 miliar. Inilah yang menjadi polemik dalam pembahasan,” kata Jumadi kepada wartawan di sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RPAPBD Medan 2017 bersama BPPRD Kota Medan, Selasa (15/8).

Ketua Fraksi PKS ini menyebutkan, potensi retribusi pajak restoran, hotel, mall serta parkir sangat tinggi, tetapi BPPRD tidak mampu mencapai target yang diberikan Banggar. Bila pajak retribusi parkir dan yang lainnya benar-benar diterapkan, kata Jumadi, otomatis target Rp15 miliar itu akan tercapai.

“BPPRD beralasan tidak sanggup mencapai target tersebut dikarenakan secara teori dan terjadi di lapangan jauh berbeda. Nah, yang menjadi pertanyaan, apakah potensi pendapatan sungguh tidak disetor dan terjadi kebocoran,” tanya Juamdi.

Jumadi menilai, BPPRD tidak benar-benar bekerja. “Seharusnya, BPPRD mampu mencapai target PAD yang lebih tinggi, sebab retribusi Kota Medan dari segala sektor sangat banyak. Pemko Medan seharusnya banyak belajar dari kota-kota lain untuk pencapaian PAD,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 130
Tags: bpprd medan pacu PAD target

Continue Reading

Previous: Walikota Kukuhkan Anggota Paskibra Kota Medan
Next: Pengelola Parkir Wajib Bertanggung Jawab Jika Kendaraan Hilang

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan

15 Oktober 2026
Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.