Madina, 19/8 (LintasMedan) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution memberikan kartu BPJamsostek Ketenagakerjaan kepada 5.873 pegawai non ASN sekaligus santunan kepada ahli waris. Penyerahan dilakukan secara simbolis, di halaman Mesjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madina, Bahri Harahap mengatakan, untuk pegawai non ASN yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dari 6.512 pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Madina, saat ini yang terdaftar menjadi peserta BPJamsostek Ketenagakerjaan baru 5.873 orang,” ungkapnya, Jumat (19/8).
BPJS ketenagakerjaan pun mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang belum melaporkan data non ASN di wilayah kerjanya segera memberikan datanya.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis melalui perwakilan. Berikut juga pemberian santunan kepada seorang peserta yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Melalui Pak Bupati, kita juga memberikan santunan kepada ahli waris, yakni istri dari peserta BPJS Ketenagakerjaan karyawan PT DIS yang meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja sebesar Rp163 juta rupiah,” katanya.(LMC-04)
