
Madina, 9/2 (LintasMedan) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs Dahlan Hasan Nasution akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain dalam membuat kajian kebutuhan tenaga honorer.
“Bila diketahui ada yang kedapatan meminta imbalan, mereka akan dilaporkan ke penegak hukum. Karena ASN yang meminta imbalan termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindar dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan,” tegas Dahlan, Selasa (9/2).
Waktu penyerahan laporan ini pun ditetapkan seminggu dari surat keputusan itu dan ASN yang meminta imbalan akan dikenakan tindakan tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat.
Prihal ketegasan segera evaluasi tenaga honorer ini berdasarkan surat No 800/0333/BKD/2021, tertanggal 5 Februari 2021. Menindaklanjuti surat sebelumnya karena masih banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengirimkan hasil evaluasi tenaga honorer sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kepada pimpinan OPD pun diminta dalam proses evaluasi tenaga honorer, agar tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja. Evaluasi itu berkaitan dengan ketaatan melaksanakan tugas, kehadiran dan kompetensi.(LMC-04)
