Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan jajaran DPRD Padang Lawas di Aula Tengku Rizal Nurdin, (rumah dinas) Jalan Jend Sudirman, 41 Medan, Selasa (19/4)
Medan, 19/4 (LintasMedan) – Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar mengatakan daerahnya kita membutuhkan uluran tangan pemerintah paska dipimpin Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu. Sebagaimana diketahui bupati Palas defenitif Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO) sejak setahun lalu terkendala bertugas karena sakit, sehingga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menunjuk pelaksana tugas bupati untuk memimpin kabupaten itu.
Selasa (19/4) Edy menerima kunjungan jajaran DPRD Padang Lawas di Aula Tengku Rizal Nurdin, (rumah dinas) Jalan Jend Sudirman, 41 Medan.
Para wakil rakyat ini ingin menyampaikan tata kelola pemerintah di daerah itu.
“Persoalan infrastruktur di Palas juga sangat memprihatinkan. Kondisi Bupati TSO yang sakit hingga saat ini berdampak pada keberlangsungan pemerintahan daerah yang sekarang dipimpin Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu,” kata Amran Pikal.
Mereka berharap ada langkah dan kebijakan yang bisa diambil oleh gubernur Sumut.
Menjawab keluhan itu, Edy mengaku sangat memahami kondisi kesehatan TSO sejak awal hingga kini, namun demikian lanjutnya sakit bukanlah satu pilihan bagi manusia.
“Saya tidak akan tutup mata dengan kondisi ini (kondisi Palas dipimpin Plt Bupati). Makanya dari awal, saya angkat itu Plt Bupati, karena yang bersangkutan sakit. Karena kan tidak mungkin pimpinan pemerintahan kosong,” lanjutnya.
Namun Gubernur meminta agar laporan mengenai kesehatan TSO bisa disampaikan, berikut analisisnya. Apakah yang bersangakutan masih memungkinkan untuk pulih dan menjalankan tugas sebagai kepala daerah atau tidak. Sebab tanpa laporan tersebut, dikhawatirkan keputusan bisa dipolitisasi.
“Saya tidak mau nanti malah dipolitisasi. Jadi harus dipastikan bahwa memang beliau itu sakit dan tidak bisa memimpin pemerintahan. Bohong lah kalau alasannya gara-gara (TSO) sakit, pemerintahan tidak jalan,” ungkapnya.
Untuk itu ia meminta waktu selama sepekan kedepan guna mencari solusi bagi kepemimpinan Kabupaten Padanglawas yang akan berakhir periodenya hingga tahun 2024.
Sebagaimana diketahui TSO jatuh sakit sejak Mei 2021 dan berdasarkan laporan per 20 Oktober 2021 mengalami Post Stroke Iskemia dan membutuhkan fokus pengobatan secara medis.(LMC-02)
