
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Selasa (19/4) di Hotel Madani Medan.
Medan, 19/4 (LintasMedan) – United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengungkap ada dugaan human trafficking atau perdagangan manusia yang kerap mengincar para pengungsi asing.
Seperti diketahui para pengungsi yang umumnya berasal dari Rohingya dan Bangladesh hingga saat ini masih tertahan di beberapa wilayah Kota Medan dan berada di rumah pendampingan.
Mereka umumnya lari dari negaranya dengan tujuan negara ketiga yakni Malaysia.
“Di sini ada celah celah dugaan agen perdagangan manusia bermain. Namun dari pihak UNHCR tidak bisa masuk lebih jauh guna mengungkap persoalan pelanggaran hukum itu,” ucap Tina perwakilan dari UNHCR pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Selasa (19/4) di Hotel Madani Medan.
Pergerakan pengungsi misalnya dari Banglades menuju Indonesia melalui Aceh dengan tujuan Malaysia dilakukan karena umumnya sanak saudara mereka sudah banyak yang menetap di negara tersebut.
Status mereka para pengungsi yang datang melalui Aceh sejak Juni 2020 berjumlah 700 orang dan sebagian masih tertahan di Medan.
Mereka sudah diverifikasi oleh UNHCR dan mengaku menjadi korban persekusi di negaranya.
“Lari dari negaranya mereka hanya ingin berkumpul dengan keluarga di Malaysia,” kata Tina.
Namun pihak UNHCR tidak bisa mengirimnya ke negri jiran itu, tanpa persetujuan pemerintah setempat.
“Dicelah inilah para oknum agen perdagangan manusia antar negara itu nantinya memainkan peran,’ucapnya.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, menghadirkan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Vencentius Purwo Hendratmoko.
Acara yang dibuka secara resmi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto itu diisi sejumlah pertanyaan dan masukan terkait keberadaan orang asing ataupun pengungsi asing yang berapa di Kota Medan. Hadir juga sejumlah lurah yang wilayahnya menjadi tempat penampungan warga negara asing tersebut serta para OPD Pemko Medan/(LMC-02)