
Medan, 23/3 (LintasMedan) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi menyampaikan klarifikasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut bahwa hingga saat ini pihaknya tidak ada menikkan tarif air.
Mengenai adanya laporan pelanggan ke pihak Ombudsman tentang lonjakan rekening, kata Kabir Bedi terjadi akibat perubahan sistem pencatatan.
“Pelanggan tidak perlu risau karena hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif, hanya perubahan sistem pada pencatatan dan kami sudah menyiapkan solusinya,”katanya didampingi
Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga, Kadiv Hubungan Langganan (Hublang), Kadiv Transmisi dan Distribusi Muhri Febriyanto beserta staf lainnya ketika menyampaikan klarifikasi ke Ombudsman yang diketuai Abyadi Siregar, Senin (22/3).
Kabir Bedi menegaskan bahwa PDAM Tirtanadi hingga saat ini tidak ada menaikkan tarif air melainkan hanya perubahan sistem pencatatan dari manual ke sistem android yang bertujuan agar lebih akurat dan lebih baik.
Menurut Kabir Bedi pencatatan dengan sistem android ini, sudah dilaksanakan oleh PDAM lain di Indonesia.
“Memang kami sangat memahami yang dialami oleh pelanggan akibat dari perubahan sistem ini, untuk itu kami tidak tinggal diam dan akan proaktif mendatangi pelanggan yang mengalami lonjakan akibat perubahan sistem ini,”ungkap Kabir Bedi.
Selain itu sambung Kabir Bedi, manajemen Tirtanadi terus melakukan terobosan program kerja untuk peningkatan pelayanan yang prima kepada pelanggan, oleh karena ungkap Kabir Bedi lagi PDAM Tirtanadi akan membangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) untuk menambah debit air yang dibutuhkan hingga 12.500 liter/detik.
“saat ini PDAM Tirtanadi memiliki sekitar 7000 liter/detik yang diperlukan 12.500 liter/detik, InsyaALLAH pada Tahun 2025 akan terpenuhi,”ujar Kabir Bedi.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengharapkan manajemen Tirtanadi dapat menyelesaikan permasalahan lonjakan rekening pelanggan dengan baik, sehingga pelanggan tidak merasa dirugikan.
“Kami berharap kepada Pak Dirut serta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan laporan pelanggan yang masuk ke Ombudsman hingga saat ini berjumlah 52 laporan pengaduan yang telah melengkapi berkas,”kata Abyadi Siregar.(LMC-02)
