
Tulang Bawang, 20/5 (LintasMedan) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, tahun 2020 melebihi capaian target nasional Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 23 persen. Untuk capaian nasional sebesar 20 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Yusrizal saat ditemui, Rabu(19/05).
“Untuk program KIA mulai dilaunching September 2019. Untuk 2021 ini kita kembali memasang target menjadi 40 persen”, paparnya.
Ia juga menjelaskan fungsi KIA ini sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah diterbitkan oleh Disdukcapil kabupaten atau kota.
“Manfaat KIA ini antara lain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah untuk anak, untuk melakukan transaksi keuangan di dunia Perbankan , untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dan pembuatan dokumen keimigrasian mencegah terjadinya perdagangan anak serta berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti berupa identitas anak ,”ungkapnya.
“Banyak manfaat positif yang diterima bagi keluarga yang sudah membuat KIA”. ujarnya.
Ia juga berharap kedepan Kabupaten Tulang Bawang dapat kembali mencapai target seperti tahun sebelumnya ,dan juga kepada masyarakat agar dapat secepatnya mengurus KIA demi menambah kemudahan pelayanan bagi anak kedepannya.(LMC-05)
