Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian
  • Medan

Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian

Lintas Medan 21 Februari 2018 1 min read
Petugas Dishub Medann menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako, Rabu (21/2).(FotoLintasMedan/ist)

Medan, 21/2 (LintasMedan) – Dinas Perhubungan Kota Medan mengeluarkan sanksi tegas untuk kenderaan yang parkir di areal pedestrian.

Kadis Perhubungan Medan Renward Parapat, Rabu mengatakan sanksi tegas bagi pemilik sepeda motor maupun mobil yang memarkirkan kenderaan sembarangan sebenarnya sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kenderaan.

Namun pihaknya terpaksa harus menurunkan petugas pengawas karena masih ada warga yang memarkirkan mobilnya sembarangan, terutama di atas pedestrian.

Padahal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pejalan kaki dan sarana itu memang dibangun untuk para pejalan kaki,” katanya.

Dishub akan menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako.

Perwal No 70/2017 menurut Renwart harus dilaksanakan dengan tegas sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalulintas yang kerap terjadi di Kota Medan.

“Salah satu pemicu kemacetan akibat kenderaan bermotor yang parkir sembarang,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pedestrian juga dibangun bukan untuk lokasi berjualan pedagang kaki lima namun untuk pejalan kaki. (LMC-02)

 

 

Post Views: 322
Tags: areal dishub medan larang parkir pedesrian

Continue Reading

Previous: Dinas PU Normalisasi Drainase Jalan Masjid Syuhada Padang Bulan
Next: Bupati Batang Hari Kunker ke Pemko Medan

Related Stories

Sumut Berangkatkan 122 Atlet PON Bela Diri di Kudus
3 min read
  • Medan
  • Sports

Sumut Berangkatkan 122 Atlet PON Bela Diri di Kudus

8 Oktober 2025
Ketua Umum FORKI Sumut, H Rahmat Shah “Pengurus Solid, Prestasi Bangkit”
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ketua Umum FORKI Sumut, H Rahmat Shah “Pengurus Solid, Prestasi Bangkit”

8 Oktober 2025
‘Rumah Bersama Perempuan Karo’
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

‘Rumah Bersama Perempuan Karo’

7 Oktober 2025

You may have missed

Sumut Berangkatkan 122 Atlet PON Bela Diri di Kudus
3 min read
  • Medan
  • Sports

Sumut Berangkatkan 122 Atlet PON Bela Diri di Kudus

8 Oktober 2025
Ketua Umum FORKI Sumut, H Rahmat Shah “Pengurus Solid, Prestasi Bangkit”
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ketua Umum FORKI Sumut, H Rahmat Shah “Pengurus Solid, Prestasi Bangkit”

8 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Apresiasi Peningkatan Disiplin ASN
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Apresiasi Peningkatan Disiplin ASN

7 Oktober 2025
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025

7 Oktober 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.