Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian
  • Medan

Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian

Lintas Medan 21 Februari 2018 1 min read
Petugas Dishub Medann menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako, Rabu (21/2).(FotoLintasMedan/ist)

Medan, 21/2 (LintasMedan) – Dinas Perhubungan Kota Medan mengeluarkan sanksi tegas untuk kenderaan yang parkir di areal pedestrian.

Kadis Perhubungan Medan Renward Parapat, Rabu mengatakan sanksi tegas bagi pemilik sepeda motor maupun mobil yang memarkirkan kenderaan sembarangan sebenarnya sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kenderaan.

Namun pihaknya terpaksa harus menurunkan petugas pengawas karena masih ada warga yang memarkirkan mobilnya sembarangan, terutama di atas pedestrian.

Padahal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pejalan kaki dan sarana itu memang dibangun untuk para pejalan kaki,” katanya.

Dishub akan menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako.

Perwal No 70/2017 menurut Renwart harus dilaksanakan dengan tegas sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalulintas yang kerap terjadi di Kota Medan.

“Salah satu pemicu kemacetan akibat kenderaan bermotor yang parkir sembarang,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pedestrian juga dibangun bukan untuk lokasi berjualan pedagang kaki lima namun untuk pejalan kaki. (LMC-02)

 

 

Post Views: 161
Tags: areal dishub medan larang parkir pedesrian

Continue Reading

Previous: Dinas PU Normalisasi Drainase Jalan Masjid Syuhada Padang Bulan
Next: Bupati Batang Hari Kunker ke Pemko Medan

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.