Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian
  • Medan

Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian

Lintas Medan 21 Februari 2018 1 min read
Petugas Dishub Medann menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako, Rabu (21/2).(FotoLintasMedan/ist)

Medan, 21/2 (LintasMedan) – Dinas Perhubungan Kota Medan mengeluarkan sanksi tegas untuk kenderaan yang parkir di areal pedestrian.

Kadis Perhubungan Medan Renward Parapat, Rabu mengatakan sanksi tegas bagi pemilik sepeda motor maupun mobil yang memarkirkan kenderaan sembarangan sebenarnya sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kenderaan.

Namun pihaknya terpaksa harus menurunkan petugas pengawas karena masih ada warga yang memarkirkan mobilnya sembarangan, terutama di atas pedestrian.

Padahal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pejalan kaki dan sarana itu memang dibangun untuk para pejalan kaki,” katanya.

Dishub akan menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako.

Perwal No 70/2017 menurut Renwart harus dilaksanakan dengan tegas sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalulintas yang kerap terjadi di Kota Medan.

“Salah satu pemicu kemacetan akibat kenderaan bermotor yang parkir sembarang,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pedestrian juga dibangun bukan untuk lokasi berjualan pedagang kaki lima namun untuk pejalan kaki. (LMC-02)

 

 

Post Views: 109
Tags: areal dishub medan larang parkir pedesrian

Continue Reading

Previous: Dinas PU Normalisasi Drainase Jalan Masjid Syuhada Padang Bulan
Next: Bupati Batang Hari Kunker ke Pemko Medan

Related Stories

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026

17 Juli 2026
Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026

You may have missed

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026

17 Juli 2026
Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

16 Juli 2026
Forkopimda FC Taklukkan Anak Harimau FC 3-0, Bupati Asahan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80
2 min read
  • Asahan
  • Sports
  • Sumut

Forkopimda FC Taklukkan Anak Harimau FC 3-0, Bupati Asahan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

15 Juli 2026
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Buka Resmi Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sports
  • Sumut

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Buka Resmi Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

15 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.