Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian
  • Medan

Dishub Larang Parkir Kenderaan di Areal Pedestrian

Lintas Medan 21 Februari 2018 1 min read
Petugas Dishub Medann menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako, Rabu (21/2).(FotoLintasMedan/ist)

Medan, 21/2 (LintasMedan) – Dinas Perhubungan Kota Medan mengeluarkan sanksi tegas untuk kenderaan yang parkir di areal pedestrian.

Kadis Perhubungan Medan Renward Parapat, Rabu mengatakan sanksi tegas bagi pemilik sepeda motor maupun mobil yang memarkirkan kenderaan sembarangan sebenarnya sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kenderaan.

Namun pihaknya terpaksa harus menurunkan petugas pengawas karena masih ada warga yang memarkirkan mobilnya sembarangan, terutama di atas pedestrian.

Padahal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pejalan kaki dan sarana itu memang dibangun untuk para pejalan kaki,” katanya.

Dishub akan menurunkan sejumlah anggota untuk mengawasi pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir, salah satunya di kawasan Jalan Pemuda, persis samping Hotel Hermes dan depan PT Indako.

Perwal No 70/2017 menurut Renwart harus dilaksanakan dengan tegas sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalulintas yang kerap terjadi di Kota Medan.

“Salah satu pemicu kemacetan akibat kenderaan bermotor yang parkir sembarang,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pedestrian juga dibangun bukan untuk lokasi berjualan pedagang kaki lima namun untuk pejalan kaki. (LMC-02)

 

 

Post Views: 80
Tags: areal dishub medan larang parkir pedesrian

Continue Reading

Previous: Dinas PU Normalisasi Drainase Jalan Masjid Syuhada Padang Bulan
Next: Bupati Batang Hari Kunker ke Pemko Medan

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.