

Jakarta, 17/9 (LintasMedan) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan dirinya merasa difitnah terkait penangkapan atau Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tuduhan menerima suap Rp100 juta.
Menurutnya KPK terlalu dini mengumumkan status uang yang ditemukan di kamar tidur Irman Gusman
dengan tuduhan sebagai uang suap.
“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” katanya, Sabtu.
Irman memberikan klarifikasi terkait informasi penangkapannya dan pernyataan KPK soal uang suap. Berikut ini batahan yang disampaikannya.
“Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap,” katanya.
Berikut klarifikasi yang disampaikan Irman Gusman,
1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja Yg datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.
2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.
4. KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.
5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.(LMC)