Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ditangkap KPK, Irman Gusman Merasa Difitnah
  • Hukum

Ditangkap KPK, Irman Gusman Merasa Difitnah

Lintas Medan 17 September 2016 1 min read
Irman Gusman menggunakan rompi orange KPK. (Foto:LintasMedan/ist)

Jakarta, 17/9 (LintasMedan) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan dirinya merasa difitnah terkait penangkapan atau Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tuduhan menerima suap Rp100 juta.

Menurutnya KPK terlalu dini mengumumkan status uang yang ditemukan di kamar tidur Irman Gusman
dengan tuduhan sebagai uang suap.

“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” katanya, Sabtu.

Irman memberikan klarifikasi terkait informasi penangkapannya dan pernyataan KPK soal uang suap. Berikut ini batahan yang disampaikannya.

“Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap,” katanya.

Berikut klarifikasi yang disampaikan Irman Gusman,

1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja Yg datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.

2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.

4. KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.(LMC)

Post Views: 29
Tags: Difitnah Irman Gusman kpk merasa

Continue Reading

Previous: Aneh, Pelaku Teror di Medan Gunakan Identitas Asli
Next: Pemberi Suap Irman Gusman Juga Suap Jaksa Rp 365 M

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.